Berita Kudus

Meriahnya Kirab Festival Pager Mangkok di Piji, Warga Berbagi Makanan Berbungkus Daun Pisang

Meriahnya Kirab Festival Pager Mangkok di Dusun Piji Wetan, Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kudus. Warga Berbagi Makanan Berbungkus Daun Pisang

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
Tribunmuria.com/Saiful Masum
Ratusan warga Dusun Piji Wetan, Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus mengikuti ritual festival Pager Mangkok, Jumat (25/11/2022). 

46 desa di Kudus miliki Satgas Adat Istiadat

Terpisah, 46 desa dari 123 desa di Kabupaten Kudus memiliki Satuan Tugas (Satgas) Adat Istiadat. 

Satgas tersebut dibentuk oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus yang bertugas membantu setiap desa dalam mengembangkan potensi budaya yang dimiliki.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas PMD Kudus, RR Lilik Ngesti Widyasuryani mengatakan, satgas ini juga bertugas untuk memberikan fasilitas kepada desa dalam mengembangkan perekonomian melalui budaya. 

Artinya, mereka bertugas mengakomodir potensi budaya di masing-masing desa dan mengexplore setiap potensi yang ada. 

"Dari 123 desa di Kabupaten Kudus, 46 di antaranya sudah memiliki satgas adat istiadat. Termasuk Desa Kaliputu, Kecamatan Kota," terangnya usai Sosialisasi Budaya Desa Adaptif di Hotel @Hom Kudus, Rabu (23/11/2022).

Menurutnya, dengan adanya satgas adat istiadat, bisa memudahkan pemerintah daerah dalam menciptakan desa yang adaptif terhadap budaya.

Satgas adat istiadat ini merupakan kumpulan masyarakat yang khusus bergerak dalam bidang pelestarian, pengembangan, dan kemajuan adat istiadat.

Juga nilai sosial budaya yang bergerak dari desa, oleh desa, dan untuk desa.

Lilik menjelaskan, ada lima unsur masyarakat yang tergabung dalam satgas. Meliputi, pemerintah desa, tokoh masyarakat, budayawan, tokoh perempuan, dan generasi muda.

Menurut dia, kelima unsur tersebut harus terpenuhi, mengingat saat ini berada dalam era serba teknologi, sehingga membutuhkan keberadaan remaja yang cakap dan terampil. 

"Dalam mengembangkan potensi budaya bernilai ekonomi, kami memiliki 5 langkah strategis."

"Meliputi, brand, regulasi, penggalian, pengakuan, serta pelestarian dan pengembangan," ujarnya.

Dia menyebut, pelestarian dan pengembangan bisa digali melalui mata pelajaran muatan lokal di sekolah atau ekstrakurikuler, pemutaran film, seminar, hingga workshop atau pelatihan. 

Dalam tiga tahun ke depan, lanjutnya, dinas akan mendampingi desa-desa dalam mengembangkan potensi budaya masing-masing. 

Pihaknya mendorong agar setiap desa di Kudus memiliki satgas adat istiadat, guna mempermudah dinas dalam menyampaikan langkah-langkah strategis pengembangan ekonomi desa. 

"Harapan kami, dengan budaya masyarakat bisa hidup. Tidak ada lagi stereotip bahwa budayawan itu tidak bisa menghasilkan uang," katanya. (Sam)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved