Berita Blora

Seleksi PPPK Kabupaten Blora Tak Pakai Tes CAT, Ini Alasannya

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Blora tak akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKI
Kepala BKD Blora, Heru Eko Wiyono saat ditemui di kantornya. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru di Kabupaten Blora dipastikan tak ada tes dengan metode  Computer Assisted Test (CAT). 

Hal itu karena tak ada pendaftar umum dalam seleksi tersebut.

Hanya ada Prioritas 1, Prioritas 2, serta Prioritas 3. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora Heru Eko Wiyono mengatakan, tidak adanya pendaftar umum dalam seleksi PPPK kali ini karena tiga kategori prioritas tersebut sudah memenuhi kuota yang ada, yang berjumlah 1.261 formasi.

Baca juga: Antisipasi Guru Pensiun, BKPP Kudus Buka Formasi PPPK Lebih Banyak Dari Kebutuhan

Diketahui, pendaftar prioritas 1 merupakan pelamar yang telah memenuhi passing grade pada seleksi PPPK pada 2021 lalu. 

Sedangkan P2 merupakan Tenaga Honorer Kategori dua. 

Kemudian prioritas 3 merupakan guru yang telah masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik) selama lebih dari tiga tahun.

"P1 yang berjumlah 983 menunggu proses pengumuman penempatan dan dilanjutkan pemberkasan," ucap Heru Eko Wiyono kepada tribunmuria.com, Jumat (18/11/2022). 

"Sedangkan P2 yang berjumlah 7 orang dan P3 berjumlah 560 orang akan ada proses observasi sesuai jadwal yang ada. Yaitu 27 dan 28 November," jelas Heru Eko Wiyono. 

Diketahui, BKD Blora telah mengumumkan bahwa total formasi PPPK di Blora adalah 1.261 formasi. 

Dari total itu, prioritas 1 dipastikan masuk dalam formasi, tinggal menunggu penempatan. 

Sedangkan P2 dan P3 akan ada observasi yang akan dilakukan oleh kasek, guru senior, pengawas sekolah, unsur Dinas Pendidikan, serta BKD. 

Baca juga: Nasib 26 Guru Prioritas Utama PPPK di Blora Belum Jelas, BKD: Tunggu Petunjuk Kementrian dan BKN

Hal itu untuk menyeleksi peserta yang berjumlah 567 orang dari kategori P2 dan P3 untuk mengisi 278 sisa formasi yang ada. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Dan Informasi Kepegawaian Achmad Toha menambahkan, tidak adanya pendaftar umum dikarenakan pendaftar P1, P2, dan P3 sudah melebihi formasi yang ada.

Achmad Toha juga menyebutkan, hasil seleksi administrasi seleksi PPPK jabatan fungsional guru itu sudah diumumkan pada Rabu (16/11/2022) lalu. (kim) 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved