Berita Kudus
BLT Buruh Rokok Asal Jepara Sudah Cair, Muslimah: Saya Ingin Beli Sembako
Pemerintah Kabupaten Jepara mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh rokok dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Jepara mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh rokok dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).
Buruh rokok asal Jepara yang mendapatkan BLT sebanyak 5.477 orang.
Rincian buruh rokok yang mendapat BLT yakni 2.235 orang bekerja di Jepara. Kemudian sisanya 3.142 orang bekerja di luar Kabupaten Jepara.
Baca juga: Pelatihan Kerja DBHCHT Melibatkan Instruktur Profesional
Pada Kamis (17/11/2022), BLT untuk buruh rokok asal Jepara yang bekerja di PT Sukun Wartono Indonesia yang ada di Kudus dicairkan.
Jumlah buruh asal Jepara yang bekerja di Sukun tersebut sebanyak 345 orang.
Pencairan dilakukan oleh Kantor Pos Jepara didampingi oleh Pemkab Jepara dan perwakilan PT Sukun Wartono Indonesia, Deka Hendratmanto.
"Mereka dapat dua kali pencairan dengan total penerimaan sebesar Rp 600 ribu yang diserahkan saat ini," kata Kepala bidang Rehabperlinjamsos Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Budi Sulistyawan.
Budi memastikan calon penerima sudah diverifikasi. Sehingga tidak ada penerima yang mendapatkan BLT dobel, sebab pemerintah provinsi juga mengucurkan BLT serupa.
Baca juga: Sambut Baik Pelatihan DBHCHT, Bambang: Tetap Berkarya Setelah Purna Tugas
"Kami memastikan tidak akan mendapatkan dobel," katanya.
Seorang buruh rokok asal Jepara yang menerima BLT tersbeut, Muslimah, dia bersyukur atas BLT yang diterimanya. Dia berharap tahun depan ada BLT serupa.
"Ini mau saya gunakan untuk membeli kebutuhan pokok dan sembako," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/BLT-buruh-rokok-di-Brak-Sukun-Desa-Gondosari.jpg)