Berita Jateng
Kian Dilirik Para Investor, Kota Pekalongan Fokus Tingkatkan Pelayanan Perizinan
Kota Pekalongan, Jawa Tengah semakin diminati dan dilirik para investor untuk menanamkan modalnya di kota yang dikenal akan potensi batiknya tersebut.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, PEKALONGAN - Kota Pekalongan, Jawa Tengah semakin diminati dan dilirik para investor untuk menanamkan modalnya di kota yang dikenal akan potensi batiknya tersebut.
Sebagai kota yang sedang berkembang, kota ini tidak terlepas dari kegiatan-kegiatan perdagangan, perindustrian, dan kebudayaan, dan sebagainya yang kian tumbuh pesat, sehingga menjadi wilayah tujuan investasi.
Investor silih berganti menanamkan modalnya di kota kecil yang hanya seluas 45,25 kilometer persegi ini.
Baca juga: 18 Ribu orang Kunjungi Museum Batik Pekalongan, Akhmad: Target Pengunjung Pelajar Sudah Tercapai
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menjelaskan, pelayanan publik yang saat ini menjadi fokus perhatian pemerintah, baik pemerintah pusat dan daerah adalah pelayanan di bidang perizinan atau PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
Berbagai upaya untuk peningkatan pelayanan perizinan telah dilakukan.
Di antaranya, kebijakan dalam bentuk peraturan guna penyederhanaan pelayanan perizinan yang memudahkan juga telah digulirkan.
"Sebenarnya, Kota Pekalongan ini masih dilirik oleh beberapa investor baik sektor perhotelan, pusat perbelanjaan seperti mal, industri, dan sebagainya," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid usai menghadiri bimbingan teknis implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko tahun 2022, di Hotel Santika Pekalongan, Selasa (15/11/2022).
Kendati demikian, Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan menilai, masih ada kendala tentang aturan-aturan dari Pemerintah Pusat.
Dimana, Kota Pekalongan ini luasannya kecil, banyak tanah yang sudah mangkrak karena terendam banjir dan rob, terkait lahan hijau, lahan kuning, dan sawah dilindungi.
"Hal inilah yang masih menjadi kendala Kota Pekalongan. Tetapi, kami sudah mengkomunikasikan ke kementerian agar bisa membuka jalan bagi investor masuk di Kota Pekalongan," ujar dia.
Baca juga: Tarik Investor ke Jateng, Ganjar: Realisasi Investasi di Jateng Capai Rp 45,9 Triliun
"Kalau investor sudah jelas diproses saja, pasti kami izinkan. Kami tidak membatasi investor masuk apalagi Kota Pekalongan potensinya masih sangat besar, imbas positifnya ke peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyerapan tenaga kerja," imbuhnya.
Kemudian, penyesuaian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diubah menjadi persetujuan bangunan gedung (PBG) nanti akan dijelaskan lebih rinci secara teknis oleh narasumber yang hadir dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP ) setempat.
"Mudah-mudahan semua ini membawa dampak positif terhadap lebih banyak investor yang masuk ke Kota Pekalongan. Terlebih, pelayanan perizinan yang dikelola DPMPTSP sudah bagus dan melalui aplikasi online seperti Sistem Aplikasi Perizinan Online Ringkas dan Ekonomis (Sakpore) yang memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan usahanya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Beno Heritriono menjelaskan, DPMPTSP bersinergi dengan dinas-dinas terkait berupaya untuk menarik para investor agar bisa menanamkan modalnya di Kota Pekalongan, meski kota ini terbatas luasan wilayahnya.
"Sebetulnya, sudah ada lahan yang bisa kita tawarkan, contohnya technopark perikanan, sebagai salah satu lahan yang sudah siap diminati para investor dari luar kota Pekalongan," katanya.
Baca juga: Tak Hanya Somasi, Investor Lokal Laporkan Manajemen KIT Batang ke Menteri hingga Presiden
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Bimtek-implementasi-pengawasan-perizinan-berusaha-berbasis-risiko.jpg)