Berita Kudus

Seleksi Perangkat Desa di Kudus Harus Transparan, Hartopo: Perlu SDM Mumpuni

Bupati Kudus HM Hartopo tegaskan ujian seleksi perangkat desa (perades) harus transparan, sesuai dengan aturan yang ada. Perades butuh SDM mumpuni.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Diskominfo Kudus
Bupati Kudus, HM Hartopo, tegaskan ujian seleksi perangkat desa (perades) harus berlangsung transparan, sesuai dengan aturan yang ada, sehingga menghasilkan perades dengan SDM mumpuni. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, dalam ujian seleksi perangkat desa (perades) harus berjalan transparan dan sesuai dengan aturan yang ada.

Sebab, perangkat desa (perades) yang terpilih adalah mereka yang benar-benar berkualitas dari segi kecakapan.

Selain itu, dalam proses ujian penjaringan yang bakal berlangsung pada 13 Desember 2022 itu harus diselenggarakan oleh lembaga yang memiliki sumber daya manusia (SDM) mumpuni.

Baca juga: Ihwal Potensi Kecurangan Seleksi Perades di Kudus, Hartopo: Jangan sampai Ada Main-main di Sini

Baca juga: Ihwal Seleksi Perades di Kudus, Hartopo Ingatkan Jangan seperti di Demak: Berakhir di Tipikor

"Perlu SDM yang mumpuni dalam mekanisme pengisian perangkat desa ini sehingga dapat berjalan dengan lancar."

"Yang paling utama adalah transparansi," kata Hartopo.

Sebab, bagi Hartopo, desa merupakan indikator sekaligus ujung tombak serta sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, sebagai tolak ukur, pemerintah desa harus dapat menjaga marwahnya karena baiknya desa adalah baiknya pemerintah daerah.

Maka dari itu, komunikasi dan koordinasi perlu terjalin dengan baik sehingga dapat membawa kondusifitas di dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa.

"Semoga pengisian perangkat desa dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif."

"Untuk itu, perlunya jalinan komunikasi dan koordinasi dengan baik," kata dia.

Hartopo juga mengimbau dalam menghadapi tahun politik nanti, para pegawai di pemerintah desa jangan sampai membuat kelompok-kelompok, karena akan menimbulkan perpecahan dan persoalan ketika berbeda pilihan.

"Berbeda pilihan itu biasa. Jangan sampai menjadikan perpecahan, fokus saja dalam bekerja melayani masyarakat," imbaunya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kudus, Masan, juga menyampaikan bahwa transparansi dan akuntabilitas sangat diperlukan didalam penyaringan perangkat desa harus sesuai regulasi yang ada.

"Harus sesuai regulasi yang ada, sebab transparansi dan akuntabilitas sangat diperlukan untuk menghasilkan SDM yang berkualitas dan sesuai kriteria yang diharapkan," tegasnya.

Diketahui, dalam seleksi perangkat desa di Kudus ada 252 formasi untuk 90 desa.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved