Berita Pati
Nyai Hj Nafisah Sahal Mahfudh Dimakamkan Besok Pagi di Komplek Ma'had Aly Maslakul Huda Kajen
Nyai Hj Nafisah Sahal Mahfudh rencananya akan dimakamkan besok pagi, Jumat (11/11/2022) pagi di Komplek Ma'had Aly Maslakul Huda Kajen Pati
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Yayan Isro Roziki
Dikutip dari Tribunnews.com, Nafisah menjadi Mustasyar berasama dengan Sinta Nuriyah A Wahid dan Machfudhoh Aly Ubaid.
Mustasyar adalah penasihat yang bertugas memberikan nasihat pada pengurus NU sesuai tingkatannya.
Bergabungnya Nafisah bersama dengan Sinta Nuriyah dan Machufdhoh Aly dalam kepengurusan PBNU merupakan pertama kalinya sejak NU berdiri.
Diketahui bersama, Nyai Hj Nafisah merupakan istri dari almarhum KH Sahal Mahfudz yang meninggal pada 2014 silam.
Suami Nafisah merupakan tokoh penting bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan NU.
Sejak lahir, Nafisah berada dalam lingkungan keluarga pesantren.
Hal tersebut terbukti dari ayah Nafisah KH Abdul Fatah Hasyim yang merupakan pengasuh pesantren Fathimiyah di Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur.
Selain itu, Nafisah juga mengenyam pendidikan dalam pesantren.
Pada saat kecil, ia bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Aliyyah (MA) di lingkungan pesantren yang dipimpin ayahnya.
Kemudian, Nafisah menempuh pendidikan tinggi di Sekolah Persiapan Perguruan Tinggi Agama (SPPTA) Yogyakarta.
Ia juga lulus dari Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Setelah lulus, Nafisah menikah dengan Sahal Mahfudz pada tahun 1966 dan memulai aktivitas keagamaan dan organisasi.
Setelah menikah, Nafisah pun menetap di Kajen, Pati, Jawa Tengah dan mengurus Pondok Pesantren Malaskul Huda.
Selain itu, dirinya juga mengurus Pondok Pesantren Putri Al Badi'iyah pada tahun 1972.
Aktivitas Nafisah di NU pun dimulai ketika dirinya menjadi Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Pati dari tahun 1976-1987.
Di sisi lain, ia juga pernah menjabat sebagai anggota DPR pada masa Orde Baru.
Setelah era Reformasi, Nafisah pun masih berkecimpung di dunia politik dengan menjadi anggota DPD RI untuk periode 2004-2009.
Namun, Nafisah memutuskan untuk tidak melanjutkan karier politiknya.
Ia memilih untuk bersama sang suami mengurus pondok pesantren dan masyarakat. (mzk)