Rabu, 8 April 2026

Berita Jateng

Kedai Kopi Menjamur, Harso Widodo: Yang Punya NIB Hanya 27 di Kudus

Bisnis Kedai Kopi di Kabupaten Kudus menjamur, tetapi sayangnya hanya 27 kedai saja yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA/Rezanda Akbar D.
Pelatihan DBHCHT Roasting Kopi di Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Bisnis Kedai Kopi pada saat ini, dinilai menjanjikan dalam mendatangkan cuan lantaran budaya minum kopi yang menjamur di Indonesia makin berkembang.

Tren minum kopi seolah menjadi kebiasaan bagi warga Indonesia dari masa ke masa.

Maka dari itu, bisnis kedai kopi tumbuh subur di tanah air.

Begitu pula di Kabupaten Kudus, hampir tiap-tiap daerah terdapat kedai-kedai kopi dengan beragam merek dagang atau nama kedai.

Baca juga: Produk Kopi Lokal Temanggung Pasang Wajah Ganjar Pranowo, Ternyata Ini Dampaknya

Namun, Di Kabupaten Kudus hanya 27 kedai kopi saja yang baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Jumlah tersebut juga tercatat dalam sistem Online Single Submission (OSS) periode tahun 2021 hingga November 2022.

Kecilnya jumlah tersebut, disayangkan oleh Kepala DPMPTSP, Harso Widodo lantaran jumlah kedai kopi di Kudus 

"Memang di Kudus, ada ratusan kedai kopi yang tersebar. Namun, tidak semua pengusaha kedai kopi tahu bahwa harus memiliki NIB dan diinput ke OSS," ucapnya, Selasa (8/11/2022).

Untuk itu, pihaknya juga getol menyosialisasikan pentingnya NIB kepada pengusaha kedai kopi melalui kanal media sosial ataupun langsung.

Baca juga: Kedai Kopi Literasi Ala Aditya Aji di Pygmy Owl Coffe Semarang, Tersedia Aneka Buku untuk Pengunjung

Para pengusaha kedai kopi bisa untuk mengajukan permohonan NIB melalui website www.oss.go.id.

"Untuk jumlah usaha kedai kopi, tidak ada batasan sama sekali jumlah maksimalnya. Tapi, untuk pengusaha kedai kopi sebaiknya segera mengurus NIB," ucapnya.

Selain itu, Harsono juga berharap sebaiknya para pengusaha kedai kopi membuat paguyuban khusus, agar pihaknya bisa mudah untuk menyosialisasikan ataupun memberikan informasi terkait investasi. (Rad)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved