Berita Kudus
Teten Masduki Dorong BUMDes Kudus Terlibat dalam Rantai Pasok Industri
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mendorong agar Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Kudus bisa menjadi pemasok sektor industri.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki, mendorong agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kudus bisa menjadi bagian dari supply chain atau rantai pasok industri di Kudus.
Hal itu disampaikan saat bertemu dengan sejumlah pelaku BUMDes di Wisma Djarum Ploso Kudus, Jumat (4/11/2022).
Sejak 2019, PT Djarum bersama Desa Lestari dan Lokadata telah melakukan pemberdayaan dan pendampingan terhadap sejumlah desa di Kudus dalam mengembangkan BUMDes.
Baca juga: Rintis Destinasi Wisata, Bumdes Cempaka Mulia Tawarkan Jernihnya Sungai Lojahan
Menurut DeputivGM Corporate Communications PT Djarum, Achmad Budiharto, dari 123 desa di Kudus masih ada 60 desa yang belum terbentuk BUMDes. Sementara sisanya 63 desa sudah terdapat BUMDes.
Sedangkan untuk desa yang sudah legal BUMDesnya, baru ada 44 desa.
"Targetnya 2024 sudah seluruh desa di Kudus ada BUMDesnya. Tentu ini juga harus melibatkan sejumlah elemen masyarakat desa, karena membentuk BUMDes itu dari hasil musyawarah desa," kata Budiharto.
Budiharto melanjutkan, di antara kendala dalam pengembangan BUMDes yakni sumber daya manusia.
Baca juga: Menyegarkan Bisnis BUMDes, 42 Persen BUMDes di Kudus Hanya Papan Nama
Harusnya dalam mengelola BUMDes harus ada rencana bisnis yang baik dan matang, karena hasil dari pendapatan BUMDes harapannya bisa menambah pendapatan desa.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan, pengembangan BUMDes bisa diintegrasikan dengan koperasi. Kemudian iklim yang dibangun harus bersifat kolaborasi, bukan kompetisi.
"Bisa dibentuk model korporasi, menampung semua produk usaha dari para pelaku usaha kecil. Kemudian dibentuk dalam brand yang sama," kata dia.
Lebih lanjut Teten mengatakan, BUMDes bisa mengembangkan atau melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM yang ada di desa. Atau, kalau di Kudus terbilang daetah industri, BUMDes bisa memanfaatkan potensi tersebut.
Misalnya terlibat dalam supply chain atau rantai pasok inudstri.
Baca juga: Gelar Pelatihan Melalui DBHCHT, Bupati Hartopo Harapkan UMKM Kudus Dapat Bersaing
"Bisa mengolah limbah, atau menyiapkan kateringnya atau yang lain-lain. Yang pasti banyak sumber daya yang ada di desa yang bisa dimanfaatkan," katanya.
Di sisi lain, legalitas juga penting. Jika memang BUMDes ingin memproduksi barang tentu harus ada legalitas izin usaha.
Untuk itu pemerintah sudah memfasilitasi melalui perizinan yang bisa diakses dengan mudah, yaitu OSS (Online Single Submission).
Ketika sudah mengantongi legalitas tersebut, untuk mengurus administrasi termasuk mengakses pembiayaan dari perbankan juga lebih mudah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Menteri-Koperasi-dan-UKM-Tete-Masduki.jpg)