Pembunuhan Iwan Budi
Kasus Pembunuhan Iwan Budi, Polisi Dalami Peran Dukun Asal Demak dan ASN Pemkot Semarang
Polisi mendalami peran dukun asal Demak dan ASN Pemkot Semarang dalam pusaran kasus pembunuhan Iwan Budi -pegawai Bapenda Semarang.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Yayan Isro Roziki
Kuasa hukum keluarga Iwan Boedi, Yunanto Adi Setiawan, menyoroti peran LPSK dalam penyelidikan perkara ini.
Menurut Yunantyo, LPSK justru dirasa tak mempermudah upaya polisi dalam melakukan penyelidikan.
Sebab, ditengarai, saksi yang tak konsisten memberikan keterangan tersebut adalah saksi yang saat ini berstatus dalam lindungan LPSK.
Yunantyo menegaskan, seharusnya LPSK mendorong saksi berstatus dilindungi itu untuk memberikan keterangan yang sebenarnya.
Ia menyatakan, jika LPSK tak bisa melakukan itu, maka sejatinya LPSK telah gagal menjalankan fungsi dan tugasnya.
"Seharusnya LPSK mendorong saksi ngomong yang benar. Kalau (saksi terus) berubah-rubah (keterangannya) buat apa LPSK mendampingi," tuturnya.
"Kami mendorong jika LPSK mau membantu saksi memberikan kenyamanan agar mau ngomong yang benar. Bukan membuat saksi tadinya mau ngomong jadi tidak mau ngomong," ujar dia.
Ia berharap bahan yang didapat Polisi dari keterangan sejumlah saksi bisa mengarah penetapan tersangka.
Dirinya meminta polisi bisa menetapkan tersangka dari unsur masyarakat sipil terlebih dahulu.
Diduga libatkan orang terlatih
Sebelumnya diberitakan, pembunuh pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Budi, diduga orang terlatih dan profesional.
Anak Iwan Budi, Theresia Alfita Saraswati (25) curhat (curahan hati, red) takut kasus pembunuhan ayahnya tak terungkap.
Ia berharap, aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan dan mengungkap kasus pembunuhan terhadap ayahnya.
Termasuk mengungkap siapa dalang dibalik peristiwa pembunuhan keji tersebut.
Theresia mengaku, keluarganya bakal hidup tak tenang semisal kasus itu tak terungkap tuntas.