Pembunuhan Iwan Budi
Kasus Pembunuhan Iwan Budi, Polisi Dalami Peran Dukun Asal Demak dan ASN Pemkot Semarang
Polisi mendalami peran dukun asal Demak dan ASN Pemkot Semarang dalam pusaran kasus pembunuhan Iwan Budi -pegawai Bapenda Semarang.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Polisi terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi, terkait kasus pembunuhan pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang telah meminta keterangan 30 saksi dalam perkara pembunuhan Iwan Budi.
Dua di antara saksi tersebut adalah dukun asal Demak berinisial MK dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Polisi mendalami peran kedua orang tersebut dalam kaitannya dengan kasus pembunuhan Iwan Budi.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, sosok paranormal atau dukun itu didapat dari hasil penyelidikan, setelah polisi mempelajari hasil komunikasi WhatsApp (WA).
Dalam komunikasi via WA itu terungkap, sang dukun asal Demak diminta tolong oleh seorang PNS Pemkot Semarang untuk mengusahakan promosi jabatan tertentu di Bapenda.
"Bukan masalah siapa yang datang ke sana tetapi memang ada komunikasi via WA kami dapatkan," tuturnya saat dihubungi tribunmuria.com, Selasa (1/11/2022).
Memamng, menurutnya pada komunikasi via WA tersebut tidak secara gamblang menyebut nama Iwan Budi.
Namun pada komunikasi Whatsapp itu ada satu diantara saksi yang merupakan PNS di Pemkot Semarang, yang ingin mendapatkan jabatan tertentu di Bapenda Kota Semarang.
Di mana jabatan itu, sebelumnya santer dikabarkan akan direkomendasikan untuk Iwan Budi.
Satu saksi beri keterangan tak konsisten
AKBP Donny menuturkan, hingga saat ini ada satu dari 30 saksi sipil yang telah diperiksa, memberikan keterangan tidak konsisten.
Namun, ucap Donny, saksi tersebut belum sampai pada tahap mencabut keterangan yang telah diberikan.
"Kalau mencabut keterangan tidak ada. Adanya saksi memberikan keterangan tidak konsisten," imbuhnya.
Kuasa hukum keluarga Iwan Budi sorot LPSK