Sidang Pembunuhan Brigadir J

Menanti Momen Menegangkan Pertemuan Keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo di Persidangan Hari Ini

Momen menengangkan bakal terjadi saat keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo - Putri Candrawathi bertemu di persidangan di PN Jakarta Selatan hari ini.

Tribunnews.com/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk kali pertama akan bertemua dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, setelah insiden berdarah di Rumah Dinas kadiv Propam Polri, yang menewaskan Brigadir J.

Kedua belah pihak bakal bertemu dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Patut dinanti, detik-detik pertemuan perdana antara keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.

Pertemuan tersebut diprediksi akan menimbulkan ketegangan di kedua belah pihak. Terutama abgi Rosti Simanjuntak, ibunda almarhum Brigadir J.

Rosti dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana anaknya dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.30 WIB.

"Selasa 1 November 2022 pukul 09.30, agenda pemeriksaan saksi," demikian informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Selasa.

Selain Rosti, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan 11 saksi lainnya dari pihak keluarga Brigadir J.

Saksi lainnya yaitu ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat; Adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat.

Kemudian, kekasih Brigadir J; Vera Simanjuntak; kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat; adik Brigadir J, Devianita Hutabarat.

Selain itu, tante-tante dari Brigadir J yaitu Sangga Parulina, Rohani Simanjuntak, Roslin Emika Simanjuntak, Novita Sari Nadea, dan Indra Manto Pasaribu.

Selain dari pihak keluarga, ada pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Dalam kasus ini, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Richard Eliezer.

Dalam dakwaan disebutkan, Ferdy Sambo merupakan orang yang memerintahkan Bharada Eliezer menembak Brigadir J.

Sementara itu, Putri Candrawathi berperan sebagai pemantik rencana akibat laporan dugaan kekerasan seksual yang dia alami di Magelang. Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved