Selasa, 19 Mei 2026

Berita Jateng

Bisa Lihat Gambar di Dalam Tanah, Tim BPK Wilayah X Jateng Usulkan Metode GPR Sebelum Ekskavasi

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah X (Jateng-DIY) mengusulkan menggunakan metode Ground Penetrating Radar (GPR) sebelum proses ekskavasi.

Tayang:
Penulis: Dina Indriani | Editor: Raka F Pujangga
dok Disdikbud Batang
Penampakan Candi Batu Batang saat pertama kali ditemukan dan dilakukan penggalian. 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Penemuan Candi Tertua di Jawa Tengah yang terletak di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang kini mendapatkan perhatian dari pusat.

Melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah X (Jateng-DIY), telah melakukan peninjauan lokasi penemuan candi, Selasa (1/11/2022).

"Kami datang atas nama pemerintah pusat, kami diutus pimpinan melihat kondisinya seperti apa dan langkah ke depannya, karena sudah banyak yang muncul di permukaan," tutur Pamong Budaya Ahli Muda BPK Wil X Jateng/DIY , Wahyo Broto Raharjo bersama rekannya Winarto kepada Tribunmuria.com, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Tak Punya Anggaran Rp 400 Juta, Ekskavasi Candi Tertua di Batang Tertunda

Lebih lanjut, dikatakannya untuk penelitian saat ini masih penanganan BRIN, sementara ini pihaknya dalam aspek pelestariannya.

Dari sisi pelestarian, menurutnya pemendaman kembali candi merupakan hal yang tepat, sebab ketika terpendam dalam tanah, maka Candi masih tereservasi atau terawetkan dalam tanah.

"Mungkin dari BRIN dulu yang penelitiannya kapan dan harus bagaimana, kalau dari kami dari aspek pelestariannya, saat ini masih aman.

Karena terpendam dalam tanah, ketika terpendam dalam tanah masih terreservasi atau terawetkan dalam tanah tidak terkena panas dan tidak terkena hujan walaupun ada akar tanaman yang istilahnya akarnya serabut itu tapi tidak masalah," terangnya.

Menurutnya, proses ekskavasi bisa merusak jika proses pengambilan data tidak tepat.

Sebab, segala hal yang sudah dikeluarkan, maka tidak akan dapat dikembalikan ke dalam tanah.

Pihaknya pun akan mengusulkan dengan menggunakan metode GPR atau Ground Penetrating Radar.

Metode tersebut hanya menggunakan satu alat sehingga tidak perlu membuka tanah 

"Mungkin sebelum itu kami akan usulkan gunakan GPR dulu, jadi kita tidak perlu membuka tanah dulu," jelasnya.

Proses dengan GPR menghasilkan gambaran anomali yang ada dalam tanah, lalu dari hasil itu para arkeologi baru melakukan ekskavasi di titik tertentu.

Ali saat menunjukkan lokasi penemuan Candi Batu Batang
Seorang warga, Ali saat menunjukkan lokasi penemuan Candi Batu Batang yang sudah dipendam di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Selasa (1/11/2022).

Pihaknya juga akan mencari batas terluar situs kemudian, membuat satu area khusus untuk pelestarian

"Syukur kalau lahan bisa dibebaskan maka dibebaskan atau karena itu milik PTPN bisa kami koordinasikan atau dengan pengelolanya KIT Batang,"jelasnya.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved