Berita Kudus

Pemkab Kudus akan Tambah Nominal BLT BBM untuk Warga, Bila Syarat Ini Terpenuhi

Pemkab Kudus akan menambah nominal BLT BBM untuk warga. Syaratnya, bila warga calon penerima bantuan yang terverfikasi tidak mencapai 9.700 NIK.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kudus, Agung Karyanto. 

"Itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan 134 Tahun 2022," kata dia.

Berkaitan rencana penambahan nominal BLT yang akan pihaknya serahkan sudah meminta izin kepada Bupati Kudus.

Bupati Kudus HM Hartopo sendiri sudah menerima perihal permintaan izin tersebut.

Dirinya sepakat jika memang verifikasi yang dilakukan terbatas dan tidak sampai menyentuh 9.700-an NIK warga calon penerima, maka nominal BLT yang semula Rp450 ribu bisa ditambah.

"Kalau memang verifikasinya tidak cukup (waktu), bisa ditambah nominal penerimaannya," kata Hartopo. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved