Berita Kudus

8.854 Jiwa Belum Perekaman KTP, Disdukcapil Kudus Buka Layanan Hingga Jam 7 Malam

Disdukcapil Kudus terus mengejar kekurangan target perekaman data warga yang belum memiliki KTP elektronik.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA/Rifqi Gozali
Sejumlah warga mengakses layanan administrasi kependudukan di gerai layanan Kantor Disdukcapil Kudus, Rabu (19/10/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus terus mengejar kekurangan target perekaman data warga yang belum memiliki KTP elektronik.

Selain sebagai bentuk pelayanan administrasi kependudukan, hal tersebut juga bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang akan berlangsung 2024.

Baca juga: Antisipasi Bencana, Bupati Hartopo : Kami Sudah Koordinasi Sampai Desa

"Perekaman ini terutama untuk pemilih pemula baik untuk Pemilu 2024 maupun Pilkada kami kejar terus," kata Sekretaris Disdukcapil Kudus, Tulus Tri Yatmika.

Untuk memenuhi target perekaman data kependudukan bagi pemilih pemula, kata Tulus, pihaknya melakukan perekaman jemput bola ke beberapa sekolah. Terutama SMA.

Sebab, di sana banyak siswa yang sudah masuk usia wajib KTP 17 tahun, atau siswa yang sebentar lagi masuk usia wajib KTP 16 tahun.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan perekaman data kependudukan untuk keperluan KTP elektronik kepada warga yang ada di desa-desa.

Perekaman data di desa ini juga menyasar warga yang sudah masuk usia wajib KTP atau yang menjelang masuk usia wajib KTP.

Namun tidak menutup kemungkinan perekaman juga melayani mereka yang sudah lebih dari 17 tahun tetapi belum melakukan perekaman data KTP.

Baca juga: Asah Kemampuan Matematika dan Alquran, Omatiq Dapat Dukungan Penuh Bupati Hartopo

"Perekamam data KTP di desa-desa setiap hari kami terjunkan empat tim untuk empat desa. Per tim ada dua orang," kata Tulus.

Perekaman data di masing-masing desa tersebut berlangsung pada Senin sampai Kamis sejak pukul 14.00 sampai 19.00.

Perekaman dimulai siang hari agar tidak mengganggu aktivitas warga.

Terutama mereka yang masih berstatus pelajar.

"Kenapa kita mulai jam 2 siang karena warga yang notabene masih usia sekolah agar tidak terganggu sekolahnya. Sasaran kami untuk merekam tercapai, kegiatan kita tidak mengganggu kegiatan mereka. Yang direkam tidak hanya yang sudah berusia 17, 16 pun bisa direkam tapi penerimaan KTP ketika dia berusia 17 tahun," kata dia.

Baca juga: Dalam Dua Pekan, Disdukcapil Jepara Sudah Terbitkan 1.110 KTP Digital

Perekaman data KTP untuk penduduk sedianya merupakan pekerjaan abadi yang tidak akan pernah ada selesainya.

Sebab data kependudukan setiap hari mengalami fluktuasi. Hal itu disadari Tulus.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved