Berita Blora

Cuma Uang Rp 10 Ribu, Seorang Pria Tega Habisi Nyawa Anak Tiri

Terpancing emosi, seorang pria tega menganiaya anak tirinya hingga tewas karena uang sebesar Rp 10 ribu.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Tersangka HI saat dihadirkan konferensi pers di di halaman belakang Mapolres Blora, Senin (24/10/2022).   

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Sempat menjadi polemik, kasus penganiayaan ayah terhadap anak tirinya di Blora akhirnya terungkap.

Motifnya ternyata gara-gara uang Rp 10 ribu. 

Satreskrim Polres Blora pun berhasil menangkap seorang pria berinisial HI, warga kecamatan Blora Kabupaten Blora.

HI ditangkap petugas lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya berinisial GVR yang berumur delapan tahun hingga tewas.

Baca juga: Waspada Bencana Alam, Kapolres Blora Ajak Warga Tetap Waspada

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi melalui Kasat Reskrim AKP Supriyono membeberkan, peristiwa tersebut terjadi pada 10 September 2022 lalu di rumah korban. 

Yakni berada di Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

Didampingi oleh Kasi Humas AKP Budi Yuwono dan KBO Satreskrim Ipda Suhari Kasatreskrim Polres Blora mengatakan pihaknya menangkap pelaku pada Jumat, 21 Oktober 2022 lalu saat tersangka berada di rumah.

Tersangka semula tidak mau mengakui perbuatannya saat kepolisian melakukan interogasi. 

Baca juga: Lampaui Target Nasional, 67 Persen Anak di Kudus Sudah Kantongi KIA

Namun, setelah dibawa ke kantor polisi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menganiaya anak tirinya hingga tewas.

Kasat Reskrim mengatakan motif tersangka menganiaya anak tirinya karena terpancing emosi.

"Motif pelaku melakukan kekerasan terhadap anak tirinya adalah bahwa tersangka emosi terhadap korban. Karena korban diberikan uang saku sebesar Rp 10.000 oleh pamannya," ungkap AKP Supriyono dalam keterangannya saat konferensi pers di halaman belakang Mapolres Blora, Senin (24/10/2022). 

Tetapi pada saat ditanya oleh pelaku, uang tersebut sudah habis diberikan kepada temannya. 

"Sehingga pelaku ini emosi marah-marah kemudian melakukan kekerasan terhadap anak tirinya," ucap AKP Supriyono. 

Baca juga: 287 Anak di Kecamatan Banjarejo Blora Alami Stunting, Mbak Etik: 68 di Antaranya Baduta

Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) tersebut mendapatkan penganiayaan hampir di sekujur tubuhnya. 

Mulai dari muka, pipi, dada, bibir, dan dahi hingga punggung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved