Berita Jepara

Dilecehkan, Karyawati Pabrik Garmen di Jepara Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku

Karyawati pabrik garmen PT HWI di Jepara, berharap polisi segera menangkap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap dirinya.

TribunMuria.com/Grafis/Bram Kusuma
Ilustrasi anak korban pencabulan dan pelecehan seksual. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Karyawati pabrik garmen di Jepara, berharap polisi segera menangkap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap dirinya.

Perempuan berinisial PA tersebut merupakan karyawati PT HWI, sebuah pabrik garmen di Kabupaten Jepara.

PA medapat perlakuan tak senonoh dari SW, sesama pekerja di PT HWI pada 26 Agustus 2022 lalu.

Pada Senin 17 Oktober 2022, perempuan yang bekerja sebagai leader logistik assembling E2 di PT HWI itu dimintai klarifikasi kepolisian atas laporannya.

Bebera waktu lalu PA, melaporkan peristiwa tak senoonoh terhadap dirinya ke Polres Jepara.

Kini laporan itu telah memasuki tahap pemeriksaan saksi atau pelapor.

Tak gubris permintaan maaf terduga pelaku

Ditemui tribunmuria.com seusai menjalani pemeriksaan, PA menceritakan keberanian membawa kasus ini ranah hukum atas dorongan hatinya.

Pasalnya, pelecehan seksual itu merendahkan harga dirinya di muka umum. 

Sebelum melaporkan kejadian ini, kata dia, pelaku sempat meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu.

Permintaan maaf itu disampaikan melalui pesan whatsapp, pada 30 Agustus 2022. 

Karena sudah telanjur kesal, ia tidak menggubris permintaan pelaku.

Apalagi pelaku sebelumnya menyangkal perbuatannya.

Saat ini setelah laporannya telah diproses, PS ingin pelaku mengakui perbuatannya.

"Para saksi dapat memberikan keterangan jujur karena para saksi anak buah pelaku," kata dia kepada tribunmuria.com.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved