Berita Jepara

Dilecehkan, Karyawati Pabrik Garmen di Jepara Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku

Karyawati pabrik garmen PT HWI di Jepara, berharap polisi segera menangkap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap dirinya.

TribunMuria.com/Grafis/Bram Kusuma
Ilustrasi anak korban pencabulan dan pelecehan seksual. 

PS berharap pelaku bisa ditangkap. Karena seusai kejadian itu, pelaku masih bebas.

Sementara itu, Ketua Serikat FSPMI PT HWI, Erwin Kurniawan mengungkapkan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, agar kejadian ini bisa terungkap.

Pihaknya juga telah memberikan pendampingan kepada korban setelah mengetahui kejadian ini.

Menurutnya, kejadian ini tidak bisa dibiarkan.

Apalagi pekerja di PT HWI saat ini mayoritas perempuan. 

Dia berharap pelaku mendapat hukuman sesuai perbuatannya.

Sebelumnya diberitakan, karyawan PT HWI berinisial PA melaporkan pria berinisial SW ke Polres Jepara atas dugaan pelecehan seksual.

Berdasarkan pengakuan korban, tindakan tidak senonoh itu terjadi pada Jumat 26 Agustus 2022, siang.

Saat itu korban ke Gedung F untuk menanyakan kurang kirim outsale (white tint).

Kemudian korban menuju meja seting outsale.

Tiba-tiba pelaku berinisial SW itu dari arah belakang melakukan pelecehan seksual terhadap korban. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved