Berita Jepara
Dilecehkan, Karyawati Pabrik Garmen di Jepara Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku
Karyawati pabrik garmen PT HWI di Jepara, berharap polisi segera menangkap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap dirinya.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Karyawati pabrik garmen di Jepara, berharap polisi segera menangkap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap dirinya.
Perempuan berinisial PA tersebut merupakan karyawati PT HWI, sebuah pabrik garmen di Kabupaten Jepara.
PA medapat perlakuan tak senonoh dari SW, sesama pekerja di PT HWI pada 26 Agustus 2022 lalu.
Pada Senin 17 Oktober 2022, perempuan yang bekerja sebagai leader logistik assembling E2 di PT HWI itu dimintai klarifikasi kepolisian atas laporannya.
Bebera waktu lalu PA, melaporkan peristiwa tak senoonoh terhadap dirinya ke Polres Jepara.
Kini laporan itu telah memasuki tahap pemeriksaan saksi atau pelapor.
Tak gubris permintaan maaf terduga pelaku
Ditemui tribunmuria.com seusai menjalani pemeriksaan, PA menceritakan keberanian membawa kasus ini ranah hukum atas dorongan hatinya.
Pasalnya, pelecehan seksual itu merendahkan harga dirinya di muka umum.
Sebelum melaporkan kejadian ini, kata dia, pelaku sempat meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu.
Permintaan maaf itu disampaikan melalui pesan whatsapp, pada 30 Agustus 2022.
Karena sudah telanjur kesal, ia tidak menggubris permintaan pelaku.
Apalagi pelaku sebelumnya menyangkal perbuatannya.
Saat ini setelah laporannya telah diproses, PS ingin pelaku mengakui perbuatannya.
"Para saksi dapat memberikan keterangan jujur karena para saksi anak buah pelaku," kata dia kepada tribunmuria.com.
PS berharap pelaku bisa ditangkap. Karena seusai kejadian itu, pelaku masih bebas.
Sementara itu, Ketua Serikat FSPMI PT HWI, Erwin Kurniawan mengungkapkan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, agar kejadian ini bisa terungkap.
Pihaknya juga telah memberikan pendampingan kepada korban setelah mengetahui kejadian ini.
Menurutnya, kejadian ini tidak bisa dibiarkan.
Apalagi pekerja di PT HWI saat ini mayoritas perempuan.
Dia berharap pelaku mendapat hukuman sesuai perbuatannya.
Sebelumnya diberitakan, karyawan PT HWI berinisial PA melaporkan pria berinisial SW ke Polres Jepara atas dugaan pelecehan seksual.
Berdasarkan pengakuan korban, tindakan tidak senonoh itu terjadi pada Jumat 26 Agustus 2022, siang.
Saat itu korban ke Gedung F untuk menanyakan kurang kirim outsale (white tint).
Kemudian korban menuju meja seting outsale.
Tiba-tiba pelaku berinisial SW itu dari arah belakang melakukan pelecehan seksual terhadap korban. (*)