Berita Kudus

Pupuk Subsidi Ditambah, Cuma Bisa Penuhi 65,7 Persen Kebutuhan Petani di Kudus

Tambahan pupuk subsidi di Kudus, dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan petani karena hanya terpenuhi pada kisaran 65,7 persen.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA/ Rezanda Akbar D
Petani Padi sedang menggarap sawah di Kabupaten Kudus. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Tambahan pupuk subsidi yang disalurkan untuk petani di Kabupaten Kudus, dinilai masih kurang untuk mencukupi kebutuhan para petani di Kudus.

Biarpun sudah ada tambahan pupuk urea dan NPK sebanyak 4.737 ton, alokasi rata-rata untuk kebutuhan kedua pupuk itu hanya terpenuhi sekitar 65.7 persen.

Hal itu, dijelaskan oleh Kabid Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Dewi Masitoh, Jumat (14/7/2022).

Dewi menjelaskan, beberapa waktu lalu telah menerima tambahan pupuk subsidi, meski begitu tambahan tersebut kurang untuk mencukupi kebutuhan petani padi di Kudus.

Baca juga: Hadapi Masa Tanam Pertama, Petani di Kudus Dapat Tambahan Pupuk Subsidi 4.737 Ton

Pupuk tambahan tersebut terdiri dari jenis urea dan pupuk NPK dari Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jawa Tengah.

"Kalau mengacu pada sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), tambahan pupuk bersubsidi belum keseluruhannya memenuhi kebutuhan petani," jelasnya.

Dewi Masitoh melanjutkan, jika mengacu pada e-RDKK, kebutuhan pupuk Urea di Kudus sebenarnya 13.197 ton di tahun ini. 

Sedangkan jumlah kebutuhan pupuk urea di tahun ini setelah ada penambahan hanya tersedia 10.500 ton pupuk urea atau masih kurang sekitar 2.697 ton.

"Jumlah pupuk urea 10.500 ton itu baru memenuhi 76 persen pupuk untuk petani padi," sambungnya.

Baca juga: Demi Kemudahan Akses, Petani Desa Jati Relakan Lahannya Menjadi Jalan Tani

Kekurangan juga terjadi pada kebutuhan pupuk NPK. Mengacu pada sistem e-RDKK kebutuhan pupuk NPK bagi petani padi di Kudus sebenarnya ada 19.604 ton pupuk.

"Tetapi walaupun pupuk NPK sudah ada tambahan, alokasinya baru tersedia 10.682 ton, kalau persentase baru memenuhi 55,4 persen," terangnya.

Sehingga bila dihitung rata-rata untuk alokasi kebutuhan kedua pupuk itu hanya terpenuhi sekitar 65.7 persen.

Dewi memaklumi alokasi pupuk subsidi tersebut memang belum optimal. 

Menurutnya, kemampuan dari pemerintah untuk menyubsidi pupuk memang terbatas.

Sebagai informasi, petani di Kudus yang mendapatkan subsidi pupuk ini didasarkan pada tiga hal. 

Di antaranya menjadi anggota Poktan (kelompok tani), memiliki luas lahan kurang dari dua hektar, dan terdaftar di sistem e-RDKK. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved