Berita Kudus
Hadapi Masa Tanam Pertama, Petani di Kudus Dapat Tambahan Pupuk Subsidi 4.737 Ton
Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus menambah jatah pupuk subsidi sebanyak 4.737 ton untuk pupuk urea dan NPK.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus menambah jatah pupuk subsidi jenis urea dan NPK sebanyak 4.737 ton untuk menghadapi masa tanam pertama para petani padi di Kudus.
Jumlah pupuk subsidi tambahan itu terdiri pupuk urea sebanyak 625 ton dan pupuk NPK ada 4.112 ton.
Diketahui, masa tanam pertama dimulai di bulan September hingga Desember mendatang.
Saat ini, dari Dinas Pertanian total lahan pertanian di Kudus yang sudah mengalami masa tanam pertama di Bulan September mencapai 981 hektar, 5.929 hektar di bulan Oktober, 2.440 hektar bulan November dan 1.493 hektar di bulan Desember.
Baca juga: Jadi Acuan Bisnis Boga di Jateng, Pameran Food and Beverage Terbesar Digelar di De Tjolomadoe
Hal itu dijelaskan oleh Kabid Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Dewi Masitoh mengatakan, penambahan pupuk tersebut terdiri dari pupuk Urea dan pupuk NPK.
"Tambahan pupuk subsidi untuk para petani padi di Kudus dalam menghadapi masa tanam pertama sudah direalisasikan oleh Distanbun Jateng," ucapnya, Jumat (14/10/2022).
Dewi merinci, bahwa di Kudus terdapat tambahan pupuk urea sebanyak 625 ton, dari alokasi awal sebanyak 9.875 ton.
"Tambahan pupuk NPK ada 4.112 ton. Sehingga total untuk pupuk NPK bagi petani di Kudus ada 10.682 ton," terangnya.
Baca juga: Aksi 8 Menit di Tempat Katering, Pencuri di Kudus Gasak Perhiasan Emas dan Uang Puluhan Juta Rupiah
Lebih lanjut, saat ini di semua wilayah di Kudus sudah memasuki masa tanam pertama. Yakni tersebar di sembilan kecamatan.
"Sudah sembilan kecamatan di Kudus memasuki masa tanam pertama sejak September lalu," imbuhnya. (Rad)
