Berita Blora

Bentuk Tim Pemeriksa, Oknum Bidan Diduga Jadi Calo Pegawai Bisa Terkena Sanksi Berat

Badan Kepegawaian Daerah  (BKD) Kabupaten Blora merespons tindakan oknum bidan yang diduga menjadi calo pegawai BPN Blora termasuk sanksi berat.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKI
Kepala BKD Blora, Heru Eko Wiyono saat ditemui di kantornya. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Badan Kepegawaian Daerah  (BKD) Kabupaten Blora merespons terkait adanya oknum bidan yang diduga menjadi calo pegawai BPN Blora.

Kepala BKD Blora, Heru Eko Wiyono mengungkapkan, pihaknya sudah menerima berkas terkait kasus tersebut dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Blora.

"Ada dugaan pelanggaran indisipliner inisial K. Kami sudah melihat berita acara ini, isinya kemarin sudah diperiksa atasannya langsung sudah, dari Sekdin Kesehatan juga sudah," ucap heru Eko Wiyono kepada Tribunmuria.com, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Diduga Jadi Calo, Oknum Bidan Puskesmas Rowobungkul Janjikan Posisi Pegawai BPN Blora

Diungkapkannya, berita acara ini isinya klarifikasi yang banyak melibatkan unsur dari luar.

"Dan kami akan bersurat kepada DKK, segera membentuk tim pemeriksa dimana unsurnya ada DKK sendiri, bagian hukum, dan unsur dari BKD," ungkap Heru.

Ditambahkannya, DKK nanti akan membentuk tim pemeriksa berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin saudara K ini.

Terkait sanksi, pihaknya akan membuktikan dalam pemeriksaan.

"Jika ternyata ada tindak disiplin yang dilanggar maka akan kita beri sanksi. Bisa sanksi ringan, sedang dan berat. Sesuai hasil berita acara dari tim pemeriksa ini," tegas Heru.

"Kalau penipuan itu biasanya masuknya berat. Tapi kita belum tahulah, kita pakai praduga tak bersalah dulu," imbuh Heru.

Heru pun membeberkan, terkait kasus ini prosesnya dari OPD, kemudian setiap ada pelanggaran lalu diklarifikasi.

"Kemudian kita bersurat ke DKK untuk membentuk Tim pemeriksa untuk memastikan apa yang terjadi," pungkas Heru.

Baca juga: Diduga Jadi Calo Pegawai, Oknum Bidan Ini Dipanggil Dinas Kesehatan Blora

Diketahui, dalam video amatir tampak sang bidan mengenakan batik merah sedang menerima uang.

Kemudian menandatangani kuitansi sebagai tanda bukti pembayaran terekam warga dan tersebar di WhatsApp.

Uang itu diduga sebagai uang muka atau down payment (DP) pembayaran untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu instansi pemerintah (BPN).

Kejadian itu bermula adanya video diduga bidan tersebut sedang melakukan transaksi menerima DP dari seseorang sebesar Rp 8 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved