Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan, PT LIB dan Indosiar Saling Lempar soal Penentuan Jam Tayang Arema vs Persebaya
TGIPF Tragedi Kanjuruhan menyebut Indosiar menolak permintaan perubahan jadwal pertandingan Arema vs Persebaya, dari LIB, karena nilai kontrak besar.
“Jadwal tayang itu sudah disusun oleh LIB, dikoordinasikan dengan Indosiar kemudian dalam perjalanannya terjadi dinamika dan ending-nya memang LIB yang menentukan tayang, kemudian Indosiar harus mengikuti jadwal tayang tersebut,” ujar Harsiwi.
Harsiwi juga membantah bahwa laga Arema kontra Persebaya sengaja ditayangkan malam hari karena pertimbangan jam prime time di televisi.
“Tidak ada sama sekali,” tegas dia.
Selain itu, Harsiwi menepis adanya kepentingan iklan rokok yang membuat laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya tetap digelar malam hari.
“Saya kemukakan itu tidak benar,” katanya.
Diketahui, laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu.
Seusai laga, kericuhan pun pecah. Pihak kepolisian menembakkan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribune stadion.
Sebanyak 132 orang yang berada di dalam stadion meninggal dunia.
Merespons tragedi Kanjuruhan, pemerintah telah membentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan untuk mengusut kasus ini.
Sementara itu, Polri telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Keenamnya yakni:
- 1. Direktur PT. LIB, Ahmad Hadian Lukita (AHL)
- 2. Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris (AH)
- 3. Security Officer Arema, Suko Sutrisno (SS)
- 4. Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
- 5. Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman (H)
- 6. Kasat Sammapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi (BSA)
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUNP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Selain itu, ada 20 polisi yang melanggar etik, terdiri atas 6 personel Polres Malang dan 14 personel dari Satuan Brimob Polda Jawa Timur. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul TGIPF Ungkap Indosiar Minta PT LIB Laga Arema Vs Persebaya Tetap Digelar Malam