Berita Jateng
Terima 45 Aduan KDRT, LRC-KJHAM Sebutkan Korban Diperlakukan Kasar Saat Berhubungan Seksual
LRC-KJHAM menerima 45 aduan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam dua tahun terakhir
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Raka F Pujangga
"Lalu penelantaran ekonomi seperti tidak dinafkahi selama bertahun-tahun," imbuhnya.
Ada beberapa hambatan dan tantangan para korban KDRT untuk melaporkan kasusnya sehingga korban meminta kepada LRC-KJHAM untuk mendampingi gugat cerai suami.
Para korban juga ada yang meminta melaporkan kasus tersebut diproses di kepolisian.
"Seperti kasus di tahun 2021 yang menyeret pejabat publik hingga keluar putusan hukuman," tuturnya. (Iwn)
Berita Terkait