Berita Jateng

Terima 45 Aduan KDRT, LRC-KJHAM Sebutkan Korban Diperlakukan Kasar Saat Berhubungan Seksual

LRC-KJHAM menerima 45 aduan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam dua tahun terakhir

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Raka F Pujangga
Istimewa/net
Ilustrasi kekerasan seksual (pemerkosaan). 

"Lalu penelantaran ekonomi seperti tidak dinafkahi selama bertahun-tahun," imbuhnya.

Ada beberapa hambatan dan tantangan para korban KDRT untuk melaporkan kasusnya sehingga korban meminta kepada LRC-KJHAM untuk mendampingi gugat cerai suami.

Para korban juga ada yang meminta melaporkan kasus tersebut diproses di kepolisian.

"Seperti kasus di tahun 2021 yang menyeret pejabat publik hingga keluar putusan hukuman," tuturnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved