Berita Jateng

Tak Paham Teknologi, Lansia di Kota Semarang Masih Kesulitan Bayar Parkir Elektronik

Parkir Elektronik (PE) menjadi hal baru bagi masyarakat di Kota Semarang sehingga masih ada warga yang kesulitan menggunakannya.

Penulis: Budi Susanto | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG/Budi Susanto
Barcode yang bisa dipindai oleh masyarakat untuk membayar retribusi parkir elektronik. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Parkir Elektronik (PE) menjadi hal baru bagi masyarakat di Kota Semarang.

Bahkan pelaksanaan PE belum ada hitungan satu semester.

Hal itu lantaran PE efektif diterapkan pada bulan Juni hingga Juli tahun ini.

Baca juga: Pengakuan Juru Parkir Nekat Praktik Nakal: Jadi Ujung Tombak PAD, Tapi Jauh dari Sejahtera

Awal PE diterapkan, masyarakat sedikit gagap mengikuti prosedur pembayaran PE.

Kini, beberapa mulai terbiasa mengikuti prosedur pembayaran non tunai saat membayar retribusi PE.

"Dulu bingung harus bagaimana atau bayar lewat akun bank. Tapi sekarang sudah biasa, seperti pembayaran non tunai lainnya," kata Prasetyo (31) warga Semarang Barat, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Pemkot Salatiga Menerapkan Aplikasi Parkir’o untuk Dongkrak Penerimaan Retribusi

Dilanjutkannya, mau tak mau masyarakat harus belajar terkait pembayaran non tunai.

"Sekarang semua pembayaran non tunai, ya mau tidak mau harus ikut. Menurut saya juga lebih praktis. Tinggal scan barcode selesai," jelasnya.

Jika pembayaran non tunai untuk membayar retribusi PE dianggap memudahkan oleh Prasetyo, lain halnya dengan Jumeri (51).

Ia merasa pembayaran non tunai untuk retribusi PE tidak mudah bagi masyarakat berusia lanjut.

"Apalagi seperti saya yang tak paham teknologi, kalau membayar parkir harus pakai non tunai, terus terang saya kesulitan," ucapan lelaki asal Gajahmungkur itu.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Anggota TNI dan Warga Sipil Berujung Damai, Tersangka Telah dibebaskan

Jumeri juga menceritakan pengalamannya saat memarkirkan kendaraan di Jalan Mataram beberapa waktu lalu.

Tempat ia memarkirkan kendaraan merupakan satu di antara titik PE yang ada di Kota Semarang.

"Di sana ternyata pakai elektronik parkirnya, saat itu saya bingung mau bayar. Namun juru parkirnya mengarahkan dan bilang ke saya bisa bayar tunai juga, ya saya bayar Rp 2 ribu," paparnya.

Ditambahkannya, harusnya tidak semua pembayaran retribusi parkir non tunai, masyarakat yang belum melek teknologi juga wajib dibantu dan diarahkan.

"Harus ada titik tengah, ada pembayaran non tunai juga melayani tunai jadi masyarakat lebih dimudahkan," tambahnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved