Berita Jepara

Video Camat Kembang Bersitegang Viral, Pemkab Jepara: Lakukan Langkah Pengamanan Aset

Pemkab Jepara buka suara, terkait viralnya video Camat Kembang Anwar Sadat yang bersitegang karena mempertahankan aset Pemerintah di Kelurahan Tubanan

Diskominfo Jepara
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, memberi keterangan saat jumpa pers tentang pengelolaan aset Pemda. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Video Camat Kembang, Anwar Sadat, bersitegang dan cekcok dengan warga, soal kepemilikan aset tanah, viral di media sosial (medsos). 

Pascaviralnya video Camat Kembang tersebut, Pemkab Jepara menyatakan apa yang dilakukan Anwar Sadat hanya merupakan langkah pengamanan aset pemerintah.

Diketahui, Camat Kembang, Anwar Sadat, bersitegang dengan seorang bernama Agus HS, yang merupakan warga Pasuruan, Jawa Timur, terkait sengketa hak kepemilikan aset tanah Hak Pakai (HP) 14 di Desa Tubanan.

Baca juga: Viral Video Camat Kembang Jepara Cekcok dengan Warga, Anwar Sadat Buka Suara soal Sengketa Lahan

Baca juga: Tidak Lengkapi Dokumen Perizinan, Proyek Start Up Island Karimunjawa Dihentikan Sementara

Guna menjernihkan persoalan ini, Pemkab Jepara menggelar jumpa pers, di Pendopo RA Kartini, Jumat, (30/9/2022) mengenai duduk perkara penguasaan tanah Pemkab HP 14.

Hadir dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Plt Asisten 1 Setda Jepara Akhmad Junaidi, Kepala Inspektorat Agus Tri Harjono, Kepala BPKAD Ronzi, dan Kepala Diskominfo Arif Darmawan.

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan, pemerintah harus mempertahankan aset daerah yang dimiliki.

Namun demikian, ia juga berpesan untuk tetap menjaga kondusivitas daerah. 

“Segera selesaikan permasalahan, jangan sampai kondusivitas wilayah terganggu,” ujar Edy.

Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, ketegangan antara petugas gabungan dengan Agus HS ini, karena mempertahankan tanah HP 14 yang merupakan milik Pemkab.

Dituturkan, Pemkab memperoleh aset tersebut melaui mekanisme yang sah dan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai aset kita digerogoti oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab."

"Kasus perebutan hak kepemilikan Stadion Kamal Junaidi misalnya."

"Meski awalnya Pemkab sempat kalah, akhirnya menang di kasasi."

"Sehingga kepemilikan stadion kembali kepangkuan masyarakat Jepara,” kata Edy Sujatmiko.

Duduk perkara sengketa aset versi Pemkba Jepara

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved