Berita Pati
Eman Rasakan Manfaat Kanal Aduan LaporBupPati, Persoalan Listrik Rumah Orangtuanya Beres
Masyarakat merasakan manfaat terobosan layanan aduan masyarakat dari Pj Bupati Henggar Budi Anggoro, melalui @LaporBupPati. Puluhan aduan diselesaikan
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Yayan Isro Roziki
Persoalan yang bisa diadukan masyarakat bukan hanya yang terkait dengan fungsi pemerintah daerah.
Masyarakat juga bisa mengadukan persoalan yang terkait dengan instansi vertikal, antara lain Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Hal ini seperti yang dialami Erman Heri Rustaman, warga asal Desa Mustokoharjo, Kecamatan Pati, yang punya persoalan terkait layanan PLN.
Pria yang kini berdomisili di Bandung ini ingin meteran listrik di rumah orang tuanya di Pati segera dipasang lagi setelah dicabut akibat keterlambatan membayar.
Ia ingin rumah orangtuanya kembali dipasangi meteran pascabayar sehingga ia bisa membayar tagihan dari luar kota.
“Rumah bapak saya dicabut meteran listriknya. Beliau telat bayar sebulan. Dibayar tanggal 1 September sudah tidak bisa, akhirnya saya ke PLN Pati tanggal 2 September 2022."
"Saya diterima petugas keamanan di pos, tidak diperkenankan ke loket."
"Dijelaskan bahwa sesuai aturan PLN, sekarang kalau telat bayar bulan berikutnya meteran dicabut dan saya harus bayar dulu baru meteran dipasang lagi,” jelas Erman via WhatsApp.
Selanjutnya, kata dia, petugas keamanan tersebut memanggil petugas bagian teknisi.
Erman lalu melakukan pembayaran. Ia dijanjikan meteran akan dipasang lagi di hari yang sama, yakni 2 September, pada sore atau malam hari.
Namun, hingga tanggal 5 September, meteran belum juga dipasang. Akhirnya Erman mengadu lewat nomor WA LaporBupPati.
Hasilnya, sore harinya petugas PLN datang memasang meteran listrik jenis token. (mzk)
