Selasa, 19 Mei 2026

Berita Jateng

Ratusan Ojol Bertahan hingga Dini Hari di Depan Gubernuran, Sambut Dua Rekan Bebas dari Penjara

Dua ojol yang sempat ditahan polisi karena kasus pengeroyokan, dibebaskan dari penjara. Ratusan driver ojol menyambut mereka di depan Gubernuran

Tayang:
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Iwan Arifianto
Ratusan driver ojol bertahan hingga tengah malam di depan Gubernuran sebagai bentuk solidaritas atas empat rekan ojol yang ditahan akibat aksi pengeroyokan berujung maut di Kota Semarang, Rabu (28/9/2022). Dua di antara 4 driver ojol akhirnya dibebaskan dari penjara. 

  • Dua driver ojek online (ojol) yang sebelumnya sempat ditahan polisi, dibebaskan dari penjara, Selasa (27/9/2022) malam.
  • Ratusan rekan mereka sesama driver ojol, menyambut pembebasan keduanya di depan kantor Gubernur Jateng.
  • Ratusan driver ojol bertahan hingga Rabu (28/9/2022) dini hari.

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Ratusan driver ojek online (ojol) yang tergabung di Asosiasi Driver Online Jawa Tengah bertahan hingga tengah malam di depan kantor Gubernuran.

Mereka menyambut dua rekan ojol yang bebas.

Sebelumnya, kedua driver ojol tersebut sempat ditahan oleh polisi.

"Alhamdulillah, Puji Tuhan malam ini jam 00.00, rekan kami bisa keluar dari penjara," kata Humas Asosiasi Driver Online Jawa Tengah, Astrid Jovanka, kepada TribunMuria.com, Rabu (28/9/2022).

Dua ojol yang dibebaskan tersebut masing-masing Budi Sarwono dan Anton Legowo.

Menurut Astrid, dua rekan ojol itu tidak terindikasi sebagai pelaku.

Dari awal kedua ojol itu merupakan korban.

Terutama Budi Sarwono yang sedari awal sebenarnya sebagai korban karena pembelaan diri atas usaha pembacokan.

"Tapi keduanya ada wajib lapor, berapa lama lapornya nanti kami update lagi," ungkapnya.

Pihaknya mengungkapkan masih memiliki pekerjaan rumah lainnya berupa dua rekan yang masih ditahan yakni Zen dan Nugi.

Keduanya, ditetapkan tersangka lantaran ikut membela Budi ketika dibacok.

Para ojol siap membantu dengan menerjunkan dua pengacara.

"Kami tak tinggal diam, terus berjuang untuk mereka berdua, kalau perlu 10 pengacara kami terjunkan," tuturnya.

Selain pendampingan hukum, para rekan ojol menggalang donasi.

Sampai pukul 23.30 WIB, total donasi yang telah terkumpul sebesar Rp7,6 juta.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved