Berita Jepara
Sah! 63 Orang Calon akan Ikuti Pilkades Serentak 24 Desa di Jepara, Berikut Daftar Lengkapnya
63 orang calon kepala desa akan mengikuti Pilkades Serentak 2022 di Jepara. Pilkades serentak ini akan diikuti oleh 24 desa di Jepara.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Jepara akan diikuti 63 calon kepala desa.
Berkas pendaftaran mereka sudah dinyatakan lengkap dan menenuhi syarat.
Selanjutnya, mereka resmi mengikuti kontestasi Pilkades serentak pada 2022.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara Edy Marwoto menerangkan, pada tahun ini sebanyak 24 desa melangsungkan pemilihan kepala desa.
Hingga saat ini hanya Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, yang punya satu calon peserta Pilkades.
Sehingga pendaftaran calon peserta Pilkades di desa tersebut diperpanjang hingga 20 September 2022.
“63 orang itu sudah ditetapkan calon pada 12 September 2022 kemarin,” kata Edy kepada tribunmuria.com, Jumat 16 September 2022.
Pada tahap selanjutnya, peserta Pilkades itu akan mengikuti undian nomor urut calon kepala desa.
Kemudian pada 14 November 2022, pelaksanaan pemungutan suara.
Pada 19 Desember 2022, kepala desa terpilih dilantik oleh Penjabat Bupat Jepara Edy Supriyanta.
Untuk diketahui, 24 desa dari 11 kecamatan akan menggelar pemilihan kepala desa pada akhir tahun ini.
Masing-masing desa rata-rata diikuti 2 hingga 3 calon kepala desa.
Di Kecamatan Bangsri, hanya Desa Wedelan yang menggelar Pilkades. Ada tiga calon yang merebutkan kursi kepala desa.
Di Kecamatan Batealit, ada Desa Bringin dan Desa Pekalongan.
Desa Bringin diikuti 3 calon kades. Desa Pekalongan diikuti 2 calon kades.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/tugu-kartini-jepara-169.jpg)