Berita Jepara

'Nelayan Ingin Beli Solar, Bukan Merampok', Nestapa Nelayan Jepara, Tak Bisa Melaut karena BBM

'Nelayan Ingin Beli Solar, Bukan Merampok' tulisan dalam poster nelayan yang menduduki SPBU Sekuro Jepara, karena tak dilayani beli solar/BBM

TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Sejumlah nelayan asal Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, membentangkan poster berisi keluh kesah, curhat mereka kesulitan mendapat solar. Geram karena sulit mendapatkan solar, ratusan nelayan menduduki SPBU Sekuro, di Kecamatan Mlonggo, Senin 12 September 2022. Karena tak bisa beli solar di SPBU, nelayan tak bisa melaut selama berhari-hari. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - 'Nelayan Ingin Beli Solar, Bukan Merampok', begitu tulisan dalam sebuah poster yang dibawa satu di antara ratusan nelayan Jepara, yang menggelar aksi demonstrasi.

Ratusan nelayan menduduki SPBU Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Senin 12 September 2022.

Mereka yang tergabung Forum Nelayan (Fornel) Utara itu menggelar aksi di tempat pengisian bahan bakar minyak (BBM) itu.

Ketua Fornel Jepara Utara, Sholikul, meminta para nelayan diberi kemudahan membeli solar di SPBU.

Sudah berhari-hari ini nelayan tidak bisa melaut karena persoalan BBM.

Nalayan tak bisa melaut karena tidak boleh membeli solar di SPBU.

Sehingga, nelayan kesulitan untuk mendapatkan solar.

"Mau makan apa kita," kata dia saat berorasi di depan massa aksi.

Suaib 5 hari tak melaut

Sementara itu, salah seorang nelayan, Suaib (52) menceritakan sudah lima hari ini tidak mendapatkan solar.

Imbasnya ia kini tidak bisa mencari ikan dan menafkahi keluarga.

Dia meminta SPBU melayani pembelian solar dari kalangan nelayan, seperti sebelumnya-sebelumnya.

Warga Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, itu menceritakan sebulan lalu para nelayan tidak diperbolehkan lagi membeli solar di SPBU.

Padahal sebelumnya, pihak SPBU masih bersedia melayani pembelian solar dari nelayan asal mendapat rekomendasi kepala desa dan menunjukkan PAS.

Saat kini, nelayan yang membeli solar di SPBU harus diwajibkan membawa rekomendasi dari dinas terkait 

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved