Berita Jateng

4 Korban Luka Insiden Yonif 411/Raider Salatiga Belum Boleh Pulang, Tim Kuasa Hukum Ungkap Alasan

4 korban kuka dugaan pengeroyokan oknum Yonif 411/Raider Salatiga, hingga kini belum boleh pulang. Mereka masih diperiksa pihak Denpom IV/3 Salatiga

Istimewa
Juru bicara tim kuasa hukum korban dugaan tindak penganiayaan oknum TNI Yonif 411/Raider Salatiga, Totok Cahyo Nugroho, memberikan keterangan kepada awak media, Senin (12/9/2022). 

Selain satu orang tewas, 4 warga Temanggung lainnya menderita luka-luka, dan hingga kini masih dirawat di RST dr Asmir Salatiga.

Demikian disampaikan oleh juru bicara kuasa hukum keluarga AWP, Totok Cahyo Nugroho, Kamis 8 September 2022.

“Kemarin tim kami telah bertolak ke Denpom IV/3 Salatiga."

"Kepada kami, mereka memberikan jaminan, akan mengusut kasus ini secara profesional, dan seluruh oknum yang terlibat dalam insiden tersebut diproses hingga selesai,” jelas Totok dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022).

Totok menambahkan, pihaknya juga telah menemui keempat korban luka yang hingga saat ini masih dalam proses perawatan di RST dr Asmir Salatiga.

Menurutnya, kondisi mereka kini mulai membaik. Namun demikian, keempatnya belum diperbolehkan pulang lantaran masih dimintai keterangan sebagai saksi oleh pihak Denpom IV/3 Salatiga guna memenuhi kelengkapan persyaratan penyelidikan.

“Kalau terakhir yang saya terima, proses penyelidikan dari pihak saksi korban sudah selesai."

"Artinya mereka sudah diperbolehkan pulang ke Temanggung, syaratnya menunggi izin dari pihak dokter,” imbuhnya.

Panglima TNI: 13 anggota Kostrad diporses

Terpisah, dalam kesempatan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, menyoroti kasus ini.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu mengatakan, 13 anggota TNI Yonif 411/Raider Salatiga diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap 5 warga Temanggung, pada Kamis (1/9/2022), hingga satu di antaranya tewas.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, mengatakan ke-13 oknum TNI anggota satuan tempur Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) tersebut sudah memenuhi bukti permulaan sebagai terduga pelaku pengeroyokan di Salatiga.

"Oh iya, (sudah) proses. Ada 13 orang yang memenuhi bukti permulaan sebagai pelaku," beber Andika saat ditemui usai rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Andika menyebut, pihaknya bakal mengubah dan mengevaluasi kultur di internal TNI menyusul kasus pengeroyokan maupun mutilasi oleh prajurit di Mimika, Papua.

Serta, sebelumnya terdapat peristiwa Kolonel TNI bunuh korban tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved