Berita Kudus

Pemprov Jateng Tanggung BLT 24.189 Buruh Rokok Djarum di Kudus, Total Rp29 Miliar Lebih

BLT untuk 24.189 buruh rokok Djarum ditanggung APBD Pemprov Jateng. Anggaran untuk pembayaran BLT 24.189 buruh rokok Djarum di Kudus capai Rp29 miliar

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki

"Saat ini buruh rokok dan keluarga buruh rokok sedang dimanjakan karena ada BLT. Makanya mohon digunakan sebaik-baiknya," imbuhnya.

Pihaknya berterima kasih kepada ibu-ibu yang turut mencegah peredaran rokok ilegal.  Pasalnya, cukai dari rokok legal turut menyumbang kas negara dalam DBHCHT.

"Alhamdulillah peredaran rokok ilegal di Kudus makin menurun. Salah satunya berkat adanya KIHT," ucapnya. 

Sementara itu, penerima BLT buruh rokok di KIHT diberikan kepada 11 perusahaan. Di antaranya, PR. Wadzik Jaya, PR. Kondang Jaya Putra, PR. Bethoro Guru, PR. Akbar Febri, PR. Rama, PR. Arta Jaya, PR. Al Fayid, PR. MH Barokah Jaya, PR. Ghofur Putra Jaya, PR. F&N Group, dan PR. Rajan Nabadi.

‎Hartopo berharap, penyaluran BLT dapat berjalan lancar pada tahan pertama untuk bulan Juni dan Juli 2022.

Kemudian tahap kedua untuk bulan Agustus dan September 2022 yang rencananya akan dicairkan pada bulan September mendatang.

"BLT ini mungkin bisa terdampak terhadap kenaikan daya beli masyarakat, walaupun hasilnya tidak signifikan," ujarnya.

Pada perubahan APBD 2022, rencananya akan ada tambahan anggaran sebanyak dua bulan yakni Oktober dan November.

Sehingga totalnya buruh rokok akan mendapatkan BLT sebanyak enam bulan dari Juni sampai November 2022.

"‎Mudah-mudahan clear tidak ada yang overlaping penyaluran BLT berjalan lancar," jelas dia. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved