Berita Kudus
Pemprov Jateng Tanggung BLT 24.189 Buruh Rokok Djarum di Kudus, Total Rp29 Miliar Lebih
BLT untuk 24.189 buruh rokok Djarum ditanggung APBD Pemprov Jateng. Anggaran untuk pembayaran BLT 24.189 buruh rokok Djarum di Kudus capai Rp29 miliar
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Sebagian besar penerima bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh rokok di Kudus merupakan karyawan pabrik Djarum.
Dari 24.277 penerima BLT untuk buruk rokok yang ditanggung APBD Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), 24.189 di antaranya merupakan karyawan Djarum.
Sehingga, total nilai BLT 24.189 orang buruh rokok Djarum yang ditanggung Pemprov Jateng mencapai Rp29 miliar lebih.
Sisanya 88 orang karyawan pabrik rokok lainnya.
Penyaluran tahap kedua ini sudah dilakukan pada Jumat 2 September 2022, melalui PT Pos.
Bupati Kudus HM Hartopo meninjau pencairan BLT tersebut di brak atau pabrik rokok Djarum di Kelurahan Purwosari.
Dalam kesempatan itu Hartopo juga menyapa sejumlah buruh rokok yang tengah sibuk bekerja.
"Ini tahap kedua untuk BLT dari provinsi. Berarti selesai," kata Hartopo.
Hartopo mengatakan, ke depan akan ada lagi BLT untuk buruh rokok dari APBD Perubahan 2022.
"Nanti kami sambung (BLT) untuk dari APBD kabupaten yang perubahan, tinggal satu kali pencairan tapi untuk dua bulan," kata dia.
Dalam pencairan BLT buruh rokok di Kudus ada sekitar 63 ribu penerima.
24.277 penerima ditanggung oleh APBD Provinsi. Sisanya ditanggung oleh APBD Kabupaten.
Total yang diterima yakni alokasi BLT untuk 4 bulan. Setiap bulan yakni Rp300 ribu.
Dalam sekali pencairan, buruh rokok menerima Rp600 ribu untuk alokasi dua bulan.
Artinya masing-masing buruh total menerima Rp1,2 juta.
Buruh pun menyambut gembira BLT tersebut.
Satu di antara buruh penerima BLT yakni Diah Permatasari.
BLT senilai Rp 600 ribu ini merupakan yang kedua kalinya pada tahun ini.
Ibu berusia 26 tahun yang sudah memiliki dua anak itu akan menggunakan BLT untuk keperluan sekolah anaknya.
Anak pertamanya kini sudah duduk di bangku kelas 2 SD. Sedangkan anak kedua kini masih berusia 3 tahun.
"Untuk keperluan anak, untuk beli tas dan sepatu," kata perempuan asal Desa Pasuruan Kidul, Kecamatan Jati.
Bupati kawal langsung pencairan BLT
Diberitakan sebelumnya, ekspresi bahagia tampak terpancar dari wajah ibu-ibu buruh rokok PR Rajan Nabadi yang ada di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Pasalnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh rokok tahap satu sudah cair pada hari Jumat (12/8/2022) ini.
Bupati Kudus, HM Hartopo mengawasi secara langsung penyerahan secara simbolis BLT diserahkan kepada pemilik pabrik rokok di KIHT.
Hartopo juga menyapa kepada ibu-ibu yang mbathil dan melinting rokok. Meskipun sibuk, ibu-ibu masih merespon guyonan yang dilontarkan Bupati Kudus Hartopo.
"Alhamdulillah BLT sampun cair nggih Bu. Yang punya utang, bisa untuk bayar hutang," ucapnya.
"Betul, Pak," seru ibu-ibu buruh rokok.
Hartopo meminta BLT digunakan dengan sebaik-baiknya. Pihaknya menjelaskan BLT berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Peruntukkan DBHCHT terbanyak, lanjutnya, untuk BLT buruh rokok.
"Saat ini buruh rokok dan keluarga buruh rokok sedang dimanjakan karena ada BLT. Makanya mohon digunakan sebaik-baiknya," imbuhnya.
Pihaknya berterima kasih kepada ibu-ibu yang turut mencegah peredaran rokok ilegal. Pasalnya, cukai dari rokok legal turut menyumbang kas negara dalam DBHCHT.
"Alhamdulillah peredaran rokok ilegal di Kudus makin menurun. Salah satunya berkat adanya KIHT," ucapnya.
Sementara itu, penerima BLT buruh rokok di KIHT diberikan kepada 11 perusahaan. Di antaranya, PR. Wadzik Jaya, PR. Kondang Jaya Putra, PR. Bethoro Guru, PR. Akbar Febri, PR. Rama, PR. Arta Jaya, PR. Al Fayid, PR. MH Barokah Jaya, PR. Ghofur Putra Jaya, PR. F&N Group, dan PR. Rajan Nabadi.
Hartopo berharap, penyaluran BLT dapat berjalan lancar pada tahan pertama untuk bulan Juni dan Juli 2022.
Kemudian tahap kedua untuk bulan Agustus dan September 2022 yang rencananya akan dicairkan pada bulan September mendatang.
"BLT ini mungkin bisa terdampak terhadap kenaikan daya beli masyarakat, walaupun hasilnya tidak signifikan," ujarnya.
Pada perubahan APBD 2022, rencananya akan ada tambahan anggaran sebanyak dua bulan yakni Oktober dan November.
Sehingga totalnya buruh rokok akan mendapatkan BLT sebanyak enam bulan dari Juni sampai November 2022.
"Mudah-mudahan clear tidak ada yang overlaping penyaluran BLT berjalan lancar," jelas dia. (*)