Bupati Pemalang Ditangkap KPK
Sejumlah Kantor Digeledah, Plh Bupati Pemalang Mansyur Hidayat: Saya Tak Tahu, Tanya Langsung KPK
Plh Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, mengaku tidak tahu menahu terkait keberadaan petugas KPK yang menggeledah sejumlah tempat di Pemalang.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, PEMALANG - Sejumlah tempat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/8/2022).
Wakil Bupati Pemalang, Mansyur Hidayat, mengaku tak mengetahui ihwal penggeledahan yang dilakukan petugas KPK tersebut.
Hanya saja, Mansyur Hidayat, yang kini menjadi Plh Bupati Pemalang tersebut, mengatakan penggeledahan yang dilakukan petugas KPK, bisa jadi merupakan tindak lanjut setelah adanya penetapan tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Pemalang.
Diketahui, sejumlah petugas KPK melakukan penggeledahan kantor Bupati dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang,
Antara lain kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sekretariat Daerah, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemalang.
"Mungkin ada data yang masih dicari," katanya, Senin (15/8/2022).
Mansyur Hidayat mengaku, penggeledahan KPK hari ini memang tidak ada koordinasi dengannya.
Ia pun merasa tidak perlu mencari tahu hal itu.
"Tadi saya sudah sampaikan, mungkin ada data yang belum atau apa saya tidak tahu."
"Kalau yang itu, tanya langsung ke KPK," katanya.
Mansyur juga menjelaskan, ia tidak tahu menahu keperluan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (tersangka kasus jual beli jabatan) ke Jakarta sebelum akhirnya tertangkap oleh KPK.
Baca juga: KPK Geledah Tiga Kantor di Lingkungan Pemkab Pemalang, Ruang Sekda Cuma Disambangi 10 Menit
Baca juga: Kepala BKD Pemalang Acungkan Dua Jempol setelah Kantornya Digeledah, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Baca juga: Soal OTT Bupati Pemalang, Pengamat Politik Unsoed: Cara Balik Modal Politik Menuju Pemilu 2024
Karena ia juga memang tidak diajak dan tidak beri informasi.
Ia sendiri saat itu sedang menerima disposisi tugas lain dari bupati.
"Saya gak tahu. Saya tidak diajak dan tidak diinformasikan," ungkapnya.
Sebagai informasi, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) ditetapkan sebagai tersangka jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.