Bupati Pemalang Ditangkap KPK

Kepala BKD Pemalang Acungkan Dua Jempol setelah Kantornya Digeledah, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Kepala BKD Pemalang, Mochamad Agung Puntodewo, angkat bicara setelah kantornya digeledah petugas KPK. Sejumlah dokumen dari ruang kerjanya yang disita

TribunMuria.com/Fajar Bahruddin Achmad
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, Mochamad Agung Puntodewo, memberikan tanggapan seusai kantornya digeledah KPK RI, Senin (15/8/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, PEMALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan kantor-kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Senin (15/8/2022).

Ada tiga tempat yang sudah digeledah, yaitu Kantor Bupati Pemalang, Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Kantor Sekretaris Daerah (Sekda).

Kepala BKD Pemalang, Mochamad Agung Puntodewo, mengacungkan jempolnya saat memberikan tanggapan seusai gedung organisasi perangkat daerah ()PD) yang dipimpinnya digeledah oleh KPK

Ia mengatakan, ada dua ruangan yang digeledah yaitu ruang kerjanya dan ruang rapat.

Ia sendiri tidak tahu menahu gedung apa saja yang digeledah selain gedung BKD Pemalang

"Ya ruangan kepala, dan ruang rapat juga," katanya.

Puntodewo mengaku, beberapa dokumen di ruang kerjanya memang dibawa oleh KPK

Tetapi ia tidak tahu menahu apa saja dokumen yang dibawa. 

Ia mengatakan, KPK juga memeriksa dan menggeledah mobil dinasnya yang berplat nomor G 44 D.

"Ya diperiksa, ditiliki (red, mobil dinas). Isine Alquran," ungkapnya. 

Saat ditanya total petugas KPK yang datang, ia menjawab tidak begitu memperhatikan.

Sebagai informasi, Kantor BKD Pemalang digeledah oleh KPK sekira satu jam setengah atau 90 menit.

Hingga berita ini dipublikasikan, KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Pemalang.

Kantor Sekda Pemalang digeledah 10 menit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Pemalang dan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Senin (15/8/2022).

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved