Berita Jateng
Banyak Warga Negara Asing Bekerja di Batang, Pemerintah Akui Pendataan Masih Lemah
Warga negara asing (WNA) di Kabupaten Batang cukup banyak yang bekerja di beberapa perusahaan. Dikaui, pendataan terhadap orang asing ini masih lemah.
Penulis: Dina Indriani | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Warga negara asing (WNA) di Kabupaten Batang cukup banyak yang bekerja di beberapa perusahaan.
Keberadaan mereka selama ini belum ada pelaporan yang menggangu ketertiban masyarakat.
Hal itu diungkapkan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata saat Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Hotel Sendang Sari Batang, Selasa (9/8/2022).
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di buka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Jawa Tengah, Wisnu Daru Fajar dan diikuti oleh Forkopimda.
Baca juga: Rencana Perluasan Kawasan Peruntukan Industri di Jepara, Pemkab Terima Saran Kementerian ATR/BPN
"Keberadaan WNA di Wilayah Batang belum ada pelaporan mengganggu ketertiban masyarakat yang berpotensi mengganggu kestabilan politik," tutur Kepala Kesbangpol Batang, Agung Wisnu dalam keterangan rilis kepada TribunMuria.com.
Ia pun mengakui ada kelemahan data terkait orang asing.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan langkah secara konkrit untuk memperbaiki data.
"Kita membuat surat kepada perusahaan tentang tenaga kerja asing dan camat untuk melaporkan keberadaan orang asing di wilayahnya,"ungkapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Ali Nurudin yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan kesediaan membantu pendampingan pidana keimigrasian ataupun gugatan di PTUN.
"Saya harap instansi lainnya juga bersinergi dan berkolaborasi dalam Timpora Kabupaten Batang," ujarnya
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Arvin Gumilang mengatakan, Tim Pora merupakan gabungan antar instansi Forkominda Kabupaten Batang untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap orang asing.
Ia menyebutkan berdasarkan data orang asing di Kabupaten Batang ada sebanyak 153 orang.
"Data orang asing ini pasti berbeda karena kami berdasarkan ijin tinggal/domisili," ungkapnya
Oleh karena itu, penting sekali adanya komunikasi dan koordinasi terkait informasi keberadaan orang asing di lingkungan kabupaten untuk menjaga keamanan wilayah di Kabupaten Batang.
"Tim Pora dalam melakukan pengawsan dan penindakan orang asing harud mengedepankan upaya persuasif demi kondusivitas Kabupaten Batang," ujarnya.
Dalam rapat tersebut Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang, Wilopo menyebutkan, jumlah tenaga kerja asing di wilayah Kabupaten Batang yang tercatat membuat KTP sebanyak 686 orang.
"Dari jumlah itu, saat ini kami tidak tahu keberadaan tempat tinggalnya," imbuhnya.
Baca juga: Dukung Pengembangan Industri dan Pariwisata, Umku Kudus Kirim Enam Mahasiswa ke Sulsel
Adapun Disnaker Kabupaten Batang berdasarkan laporan tembusan dari 10 perusahaan sebagai tenaga kerja asing per 8 Agustus ada sebanyak 201 WNA.
Pasi Intel Kodim 0736 Batang diwakili Peltu Slamet Mardianto menyebutkan ada 177 orang asing yang bekerja di PT BPI, Primatex, Black and Veatch IC, Sumitomo Corporation.
"Data orang asing yang belum masuk yakni di PT Sengon Indah Mas dan PT Batang Apparel Indonesia," pungkasnya. (*)