Berita Jateng
Upaya Penyelesaian Pengembalian Uang Nasabah BKK Pringsurat, Ganjar Tawarkan 2 Skema: Dikaji Dulu
Upaya Penyelesaian Pengembalian Uang Nasabah BKK Pringsurat, Ganjar Tawarkan 2 Skema: Dikaji Dulu
Penulis: Hermawan Endra | Editor: Yayan Isro Roziki
Humas Pemprov Jateng
Ganjar Pranowo menerima tim dari BKK Temanggung di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (2/8/2022).
Kasus BKK Pringsurat mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp114 miliar.
Sekitar 10 ribu nasabah dirugikan dan tidak bisa mengambil uang tabungan maupun depositonya karena korupsi berjamaah yang dilakukan jajaran manajemen BKK Pringsurat sejak tahun 2009 sampai 2017.
Mantan Direktur Utama Suharno dan mantan Direktur BKK Pringsurat Riyanto saat ini telah menjalani masa hukuman lebih kurang 14 tahun penjara.
Para nasabah BKK Pringsurat juga menuntut agar uangnya dikembalikan. (*)
Berita Terkait