Istri TNI Ditembak
Kopda Muslimin Sudah Tewas bunuh Diri, Proses Hukum Lima Eksekutor Penembak Rina Wulandari Berlanjut
Kematian Kopda Muslimin tidak mempengaruhi proses hukum lima pelaku penembak istrinya Rina Wulandari di Banyumanik, Kota Semarang.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Kematian Kopda Muslimin tidak mempengaruhi proses hukum lima pelaku penembak istrinya Rina Wulandari di Jalan Cemara III, RT 8 RW 3, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Danpom IV/Diponegoro, Kolonel (CPM) Rinoso Budi mengatakan kasus penembakan Rina Wulandari masih dalam penyelidikan Polri. Hingga saat ini belum ada pelimpahan.
"Meskipun dari pengakuan saksi yang ada dan termasuk lima eksekutor tersebut mengarah kepada Kopda Muslimin. Karena yang bersangkutan saat itu belum tertangkap sehingga belum bisa dilimpahkan dan hari ini meninggal dunia," ujarnya, Kamis 28 Juli 2022.
Menurutnya, sesuai pasal 77 KUHP, kasus yang menjerat Kopda Muslimin ditutup karena telah meninggal dunia. Namun proses hukum untuk 5 pelaku eksekutor masih terus berlanjut.
Baca juga: Jenazah Kopda Muslimin, Otak Penembakan terhadap Istri, Dimakamkan tanpa Tata Cara Militer
Baca juga: Racun Penyebab Kematian Kopda Muslimin saat Bunuh Diri Diperiksa, Tim Forensik: Butuh Waktu
Baca juga: Usai Autopsi, Jenazah Kopda Muslimin Diantar ke Kendal, Kapendam: Hak Pemakaman Militernya Dicabut
"Yang diproses melalui Peradilan Militer hanya Kopda Muslimin," tutur dia.
Sementara itu, Asintel IV/Diponegoro Kolonel Inf Wahyu menuturkan, selama buronan Kopda Muslimin terdeteksi berada di Jawa Tengah.
Tim gabungan Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jateng terus mencari keberadaan Kopda Muslimin hingga akhirnya ditemukan tewas di rumah orangtuanya di Kendal.
"Saya tidak bisa menyampaikan. Bahwa pencarian masih di seputaran Jawa Tengah dan sekarang yang bersangkutan ditemukan di rumah orangtuanya," tandasnya. (*)