Istri TNI Ditembak

Usai Autopsi, Jenazah Kopda Muslimin Diantar ke Kendal, Kapendam: Hak Pemakaman Militernya Dicabut

Kopda Muslimin terduga otak penembakan terhadap  istrinya tidak mendapatkan hak pemakaman secara militer. 

TRIBUNMURIA.COM/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kopda Muslimin dimasukkan ke mobil ambulans setelah dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Kamis 28 Juli 2022. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Kopda Muslimin terduga otak penembakan terhadap  istrinya tidak mendapatkan hak pemakaman secara militer. 

Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Bambang Hermanto, mengatakan, setelah dilakukan autopsi jenazah dibawa ke Kendal.

"Sekarang sudah dibawa ke Kendal dan sedang perjalanan," jelasnya usai mengikuti hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Kamis 28 Juli 2022. 

Baca juga: Aksi Maling Modus Pecah Kaca Mobil Semarang Berlanjut, TKP Justru Menyasar di Keramaian

Baca juga: Ingin Penuhi Kebutuhan Ekonomi, Seorang Janda di Jepara Nekat Jual Pil Koplo

Baca juga: Siap Hadapi Arema FC, PSIS Semarang Memberangkatkan 22 Pemain ke Malang

Baca juga: BREAKING NEWS: Pelarian Kopda Muslimin Berakhir, Dikabarkan Tewas Minum Racun di Kendal

Letkol Bambang secara tegas menyampaikan Kopda Muslimin dicabut haknya untuk dilakukan pemakaman secara militer.

Hal ini dikarenakan Kopda Muslimin telah melakukan pelanggaran bertindak sebagai dalang penembakan istrinya.

"Kalau pemakaman militer harus tidak ada pelanggaran. Tapi dia (kopda Muslimin) melakukan pelanggaran apa? Nah itulah, hak dia dicabut." ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, Kopda Muslimin diketahui pulang ke rumah orangtuanya pagi tadi pukul 05.30.

Katanya, yang bersangkutan sempat minta maaf kepada orangtuanya yang bernama Mustakim dan Rusiah.

Bahkan, sambung Kapolda, kedua orangtua sudah memberi nasihat kepada Kopda Muslimin untuk menyerahkan diri.

"Tadi pukul 5.30, saudara Kopda M pulang ke rumah orangtuanya Mustakim. Pada saat pulang, sempat minta maaf, bahkan oleh orangtuanya dituturi (dinasehati) untuk menyerahkan diri dan lain sebagainya," terangnya.

Lebih lanjut, Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan, antara Kopda Muslimin dan orangtuanya terjadi komunikasi.

Setelah itu, sambung dia, Kopda Muslimin didapati muntah sesaat setelah komunikasi.

Hingga akhirnya, Kopda Muslimin dinyatakan meninggal sekiranya pukul 07.00

"Timbul komunikasi antara Kopda M dan bapaknya untuk minta maaf. Tetapi pukul 5.30 muntah, didapati pukul 07.00 meninggal," tuturnya. 

Kapolda memastikan, tim Inafis dari kepolisian dibantu jajaran TNI melakukan olah TKP untuk memastikan meninggalnya Kopda Muslimin.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved