Berita Blora
753 Guru PPPK Blora Terima SK Pengangkatan, Bupati Arief Rohman Ingatkan soal Zakat
753 Guru PPPK Blora Terima SK Pengangkatan, Bupati Arief Rohman Ingatkan soal Zakat
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – 753 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru Kelas SD dan Guru Mapel SMP se-Kabupaten Blora menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Blora, Arief Rohman.
Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Guru dilakukan Bupati Arief di sela-sela apel pagi bersama di halaman Kantor Dinas Pendidikan, Jl. Ahmad Yani, no. 42, Kamis (23/6/2022).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Aunur Rofiq, menyampaikan bahwa PPPK guru SD dan SMP ini menerima SK pengangkatan dengan masa kontrak selama 5 tahun.
“Kontraknya 5 tahun. Tetapi pada satu tahun terakhir nanti, tahun kelima akan dilakukan evaluasi kinerjanya."
"Jika memang kinerjanya baik dan memenuhi target kompetensi maka akan diperpanjang kembali kontrak kerjanya,” ucap Aunur Rofiq.
Para guru ini pun tampak senang dan bersyukur menerima SK dari Bupati dan mendapatkan pengarahan secara langsung.
Bupati mengucapkan selamat kepada 639 Guru SD, dan 114 Guru Mapel SMP yang pagi ini menerima SK pengangkatan.
"Setelah diproses panjang, akhirnya SK bisa kita serahkan hari ini," ucap Bupati.
Dikatakannya, momentum ini untuk dijadikan sebagai pelecut semangat untuk lebih baik lagi dalam mendidik anak-anak generasi penerus Blora.
"Berikan pendidikan yang terbaik sehingga IPM bisa ikut naik,” ujarnya.
“Jenengan semua bisa jadi PPPK seperti ini juga karena sekolah."
"Jengan harus bersyukur, diluar sana masih ada daerah yang belum bisa menyerahkan SK karena gaji PPPK-nya belum teranggarkan,” lanjut Bupati.
Menurut Bupati, di Blora untuk gaji dan tunjangan sudah mulai dibayarkan mulai Mei lalu.
Sehingga dirinya meminta agar seluruh PPPK ini bisa menjadi contoh guru yang baik di sekolahnya maupun lingkungan sekitar.
“Karena gajinya sudah kita anggarkan, maka kami minta seluruh PPPK yang hari ini menerima SK juga taat zakat."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Bupati-Blora-Arief-Rohman-serahkan-Surat-Keputusan-SK-guru-pppk.jpg)