Berita Blora

40 Saksi Diperiksa dalam Dugaan Pungli Pasar Wulung Blora, Dua Diantaranya ASN

Polres Blora kini sudah memanggil 40 saksi dalam kasus dugaan adanya pungutan liar (pungli) jual beli kios di Pertokoan Pasar Wulung.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/AHMAD MUSTAKIM
Jajaran Polres Blora saat penyelidikan di Pertokoan Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, Bupati Blora Arief Rohman secara tegas akan memberikan sanksi jika ada oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat. 

“Tentunya kita akan menyikapi ini. Kita akan proses sesuai mekanisme yang ada, kalau itu menyangkut ASN atau pegawai saya itu melanggar itu nanti kita akan berikan sanksi,” ucapnya di pendopo rumah dinas Bupati Blora, Kamis (27/1/2022) lalu.

Baca juga: 9 Bangunan di Cawitali Kabupaten Tegal Rusak Diterjang Puting Beliung, Kades: 8 Rumah 1 Sekolah

Baca juga: Wali Kota Solo Gibran Juga Diundang dalam Silutarahmi Akbar Relawan Jokowi Plat K di Jepara

Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Naik Rp5.000 Per Gram Hari Ini, Simak Daftar Lengkapnya

“Saya minta soal pasar ini, kita serius untuk melakukan pembenahan. Kalau ada pungli, jika ditemukan itu nanti kita selidiki, kita akan tindak tegas,” tegasnya.

Sebagai informasi, mencuatnya kasus dugaan adanya punggutan liar dari sejumlah pedagang bermula adanya pedagang yang mengaku dipungut oleh oknum petugas pasar yang besarnya bervariasi, antara Rp 45-50 juta per toko atau perkiosnya.

Padahal pembangunan toko itu, oleh pemerintah diberikan gratis.

Namun oleh oknum petugas diperjualbelikan. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved