Berita Blora
Beredar SE Jam Kerja, Kades & Perangkat Desa Blora Tak Patuh Bisa Dipecat, Yayuk: Hanya Mengingatkan
Beredar SE Jam Kerja, Kades dan Perangkat Desa Tak Patuh Bisa Dipecat, Yayuk: Saya Hanya Mengingatkan dinas pmd blora
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Beredar surat edaran (SE) ihwal jam kerja kepala desa (Kades) dan perangkat desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora di media sosial.
Kades dan perangkat desa yang tak patuhi aturan jam kerja, bisa dikenai sanksi ringan berupa teguran, himgga sanksi berat pemberhentian dari jabatan atau dipecat.
Dalam surat bernomor : 140/265 tertanggal 17 Mei 2022 tersebut ditujukan kepada camat se-Kabupaten Blora agar disampaikan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kabupaten Blora.
Dalam surat tersebut berisikan hari kerja, jam kerja kepala desa dan perangkat desa sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Blora Nomor 61 Tahun 2018 tentang hari kerja, jam kerja dan pakaian dinas kepala desa, perangkat desa di Kabupaten Blora
Kepala Dinas PMD Blora Yayuk Windrati mengungkapkan kebenaran dari surat edaran tersebut.
"Iya itu memang saya buat, itu sebenarnya aturan sudah lama."
"Peraturan tentang jam masuk perangkat, seragam dan pakaian dinas sudah lama," ucap Yayuk saat ditemui tribunmuria.com di kantornya, Rabu (18/5/2022).
Dikatakannya, dalam Perbup nomor 61 tahun 2018 tentang hari kerja, jam kerja dan pakaian dinas semua sudah diatur.
"Saya hanya mengingatkan kepada kepala desa dan perangkat desa untuk lebih meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat," tegas Yayuk.
"Insyaallah kalau hal seperti ini akan kita ingatkan setiap tahun sebagai bahan refresh. Tidak ada sesuatu yang baru," tandasnya.
Disinggung apakah akan diadakan sidak setelah surat edaran ini diterbitkan, dirinya memiliki cara tersendiri.
"Kalau saya sidak, terus terang belum. Karena juga baru jadi Kepala Dinas. Kalau saya bukan melakukan sidak, saya akan nyambangi desa-desa," tetang Yayuk.
"Prinsip saya membangun menyemangati mereka, jadi bukan menjustice atau seperti apa," sambungnya.
Menurutnya, melakukan sesuatu itu karena kesadaran yang memang harus dilakukan bukan karena tekanan.
"Kalau hanya karena takut itu kan selesai-selesai. Kalau dengan kesadaran, ada atau tidak ada saya misalnya. Mereka akan melaksanakan," kata Yayuk.