Minggu, 3 Mei 2026

Berita Blora

Karaoke Colour di Cepu Disegel Petugas Gabungan, Satpol PP Blora: Bandel, Nekat Buka saat Ramadan

Karaoke Colour di Cepu Disegel Satpol PP Blora, Joko: Bandel, Masih Buka saat Ramadan

Tayang:
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Ahmad Mustakim
Petugas gabungan saat melaksanakan operasi di salah satu kafe karaoke di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Rabu (28/4/2022) malam. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Satu tempat hiburan karaoke di Blora disegel petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten setempat, lantaran nekat beroperasi di bulan suci Ramadan 2022 ini.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja, Joko Susanto, mengungkapkan karaoke tersebut kedapatan membandel dan masih beroperasi saat digelar razia gabungan.

Tempat hiburan karaoke yang melanggar aturan tersebut, kata dia, berada di Kecamatan Cepu.

"Kita lakukan giat penegakan perda (gakda). Saat di Kecamatan cepu, kita menemukan Karaoke Colour kedapatan masih beroperasi."

"Sehingga kita lakukan upaya paksa, menyita kemudian menutup dan menyegel," ucapnya kepada tribunmuria.com, Kamis (28/4/2022).

Dikatakannya, dari Cepu, operasi menuju ke Hotel Arra, namun tempat hiburan karaoke tersebut terpantau tidak beroperasi.

"Kemudian di wilayah Sambong juga ada kafe tanpa nama. Yang juga masih beroperasi."

"Akhirnya kita menyita beberapa hal, mix, dvd, flasdisk juga," terangnya.

Lanjut Joko, operasi dilanjutkan ke Kecamatan Jepon, namun juga terpantau semua tutup.

"Kami berharap bagi semua pngusaha karaoke untuk tetap taat dengan aturan perda nomor 5 tahun 2017, pasal 4 ayat 1 dan pasal 5 ayat 1 disebutkan setiap pengusaha karaoke di bulan suci ramadhan harus tutup satu bulan penuh," tegasnya.

Sehingga apapun itu alasannya, pihaknya akan tetap melakukan upaya operasi gabungan yang akan menindak semua pelaku usaha yang masih tetap beroperasi di bulan ramadhan.

Petugas gabungan saat melaksanakan operasi di salah satu kafe karaoke di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Rabu (28/4/2022) malam.
Petugas gabungan saat melaksanakan operasi di salah satu kafe karaoke di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Rabu (28/4/2022) malam. (TribunMuria.com/Ahmad Mustakim)

Salah satu pegawai karaoke yang disegel, Lia, mengungkapkan pihaknya nekat buka lantaran masih banyak karaoke yang juga masih beroperasi.

"Ngikutin semuanya, Masih banyak yg buka. Banyak sekali," ungkapnya.

Dia berharap, kalau satu ditutup semua harus ditutup

"Jangan gini lho, kita yang ditutup yang lain enggak. Kan lucu."

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved