Berita Semarang
12 PSK di Semarang Terjaring Raiza Satpol, Dua di Antaranya sedang Hamil, Fajar: Kami Gak Tegel
12 PSK di Semarang Terjaring Raiza Satpol, Dua di Antaranya sedang Hamil, Fajar: Kami Gak Tegel
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - 12 pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia Satpol PP Kota Semarang, Rabu (20/4/2022) malam.
Dua diantaranya sedang dalam kondisi hamil.
Mereka terjaring di wilayah Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, Jalan Majapahit atau kawasan Tanggul Indah, serta Jalan Kalibanteng.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penertiban PSK ini dalam rangka menegakkan Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2017 tentang ketertiban umum.
Di samping itu, adanya laporan dari masyarakat yang mana di bulan puasa ini masih ada PSK berkeliaran.
Dia ingin Kota Semarang yang sudah nyaman ini tidak dikotori oleh mereka yang menjajakan diri di jalanan.
"Bulan kemarin kami dapat 20 langsung. Hari ini 12 orang."
"Dua orang kebetulan hamil sehingga tadi segera balik ke mako supaya tidak berisiko tinggi," terang Fajar.
Petugas pun langsung mengirim mereka ke Panti Sosial Wanito Utomo Kota Solo menggunakan bus Satpol PP Kota Semarang.
Mereka akan dibina selama tiga bulan di panti agar tidak lagi menjual diri.
Begitu pun dua PSK yang sedang dalam kondisi hamil tetap dikirim ke panti agar ditangani oleh dokter disana.
"Semua beralasan kondisi ekonomi."
"Ada yang hamil kami sebenarnya tidak tegel."
"Kami kirim ke Solo biar tidak balik ke jalan lagi."
"Di sana kan diberi pembinaan, ada pelatihan juga," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/12-PSK-yang-terjaring-razia-dibawa-ke-kantor-Saptol-PP-Kota-Semarang.jpg)