Kriminal dan Hukum

Oknum Bhayangkari Tipu Janda Polisi Rp847 Juta Dintuntut 3 Tahun Penjara, Puskampol: Hina Akal Sehat

Bhayangkari Tipu Janda Polisi Rp847 Juta Dintuntut 3 Tahun Penjara, Puskampol: Menghina Akal Sehat. kanit provos polsek tembalang aiptu budi geswanto

id.pinterest.com
Ilustrasi Bhayangkari (kanan) bersama pasangannya anggota Polri. Oknum Bhayangkari Polsek Tembalang, jajaran Polrestabes Semarang, SW, didakwa melakukan penipuan terhadap janda mendiang anggota Polsek Banyumanik, Kota Semarang, sehingga korban mengalami kerugian Rp847 juta. 

Selain pengakuan di hadapan saksi, kala itu suami terdakwa, Aiptu Budi Geswantoro, juga dihubungi via telepon.

Menurut Dewi, dari nada bicara yang ada reaksinya suaminya biasa saja, diduga tak ada kekagetan sama sekali.

"Suaminya malah cengengesan bilang: 'ya kan bisa dicicil toh pengembaliannya'," tutur Dewi menceritakan situasi saat itu.

Ia menduga, dari reaksi suaminya yang tak menampakkan kekagetan, uang hasil menipu Sri Winarsih, telah dinikmati oleh seluruh anggota keluarga terdakwa.

Beberapa waktu berselang dari 'pengakuan dosa' Sri Winarsih tersebut, tak ada iktikad baik yang ditunjukkan terdakwa.

Hingga pada akhirnya, Dewi melaporkan kasus ini ke Polda Jateng pada medio April 2021.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti, di mana pada akhirnya Sri Winarsih diproses hukum hingga disidangkan di PN Semarang.

Namun, yang bikin janggal menurut Dewi adalah selama Sri Winarsih diperiksa sebagai tersangka hingga terdakwa, Aiptu Budi Geswantoro, tak pernah dihadirkan sebagai saksi.

"Padahal, saya yakin seyakin-yakinnya, sang suami diduga mengetahui dan mungkin saja menikmati uang hasil kejahatan istrinya," ucap Dewi.

Terlebih, diceritakan, dari pengakuan Sri Winarsih, uang itu digunakan untuk berbagai kebutuhan rumah tangganya.

Termasuk di antaranya membeli mobil dan sepeda motor, serta membiayai pendidikan kedua anak terdakwa.

"Dinalar saja, bu Sri Winarsih ini tak bekerja, ibu rumah tangga biasa, bagaimana bisa membeli berbagai barang, masak suaiminya tidak curiga?," tanya.

Kini, Dewi berharap ia bisa mendapatkan keadilan dari kasus ini. Diharapkan, pihak berwenang mengusut tuntas kasus ini, serta menyeret siapa saja yang terlibat di dalamnya.

Pengamat: usut tuntas dugaan peran suami

Koordinator Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol), Andy Suryadi, angkat bicara terkait kasus penipuan yang dilukan Bhayangkari, terhadap janda mendiang polisi tersebut.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved