Berita Semarang

PPT Seruni Dampingi Ibu dan Kakak Korban Pemerkosaan Ayah di Semarang

Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Seruni Kota Semarang mendampingi keluarga korban NPK bocah perempuan usia 8 tahun yang tewas diperkosa ayah kandungnya

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
Dokumentasi
PPT Seruni Kota Semarang dan LRC-KJHAM melakukan diskusi terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Semarang melalui siaran langsung media sosial Instagram. 

Mirisnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak dilakukan oleh orang terdekat seperti ayah, paman, kakek, guru, dan lainnya.

Baca juga: Menang Lagi, PSIS Memanfaatkan Situasi Persela Lamongan yang Kehilangan Mental Bermain

Baca juga: Wagub Jateng dan Bupati Pati Tebar Puluhan Ribu Benih Ikan Nila di Waduk Seloromo

Baca juga: Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Melalui Bus

Padahal mereka adalah orang yang diberikan kepercayaan untuk menjaga korban berbuat sebaliknya.

"Mereka para pelaku berada di lingkaran terdekat korban yang seharusnya memberikan perlindungan justru malah menjadi pelaku," tuturnya.

Data LRC-KJHAM Kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2020 terdapat 151 kasus.

Tahun 2021 terdapat 85 kasus.

Jenis kasus berupa pemerkosaan, perbudakan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan perkawinan,KDRT, kekerasan berbasis Gender online (KBGO) dan lainya. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved