Berita Semarang
PPT Seruni Dampingi Ibu dan Kakak Korban Pemerkosaan Ayah di Semarang
Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Seruni Kota Semarang mendampingi keluarga korban NPK bocah perempuan usia 8 tahun yang tewas diperkosa ayah kandungnya
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
Berdasarkan pendidikan, dari total 42 kasus kekerasan, korban kekerasan mayoritas duduk di bangku SD dan SMP.
Sebanyak 14 korban adalah siswa SD dan 9 korban adalah siswa SMP.
Tia tentu menyayangkan banyak kasus kekerasan seksual yang menimpa anak.
Ia mengaku, telah melakukan upaya preventif dengan membentuk Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) di setiap kelurahan Kota Semarang.
Progres pembentukan JPPA masih di angka 70 persen.
Pembentukan JPPA itu diyakini untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, fungsi JPPA yakni agar penanganan kasus lebih cepat dilakukan.
Jaringan tersebut dapat melaporkan temuan kasus yang ada di kelurahan ke Kecamatan atau Pusat Pelayanan Terpadu Kecamatan (PPTK) yang kepanjangan dari PPT Seruni.
"Pengurus JPPA ada tokoh agama, dan anak muda yang akan melakukan sosialiasi pencegahan kekerasan seksual," paparnya.
Ia mengatakan, pemkot Semarang tak tinggal diam dalam melakukan upaya preventif kekerasan seksual.
Sosialiasi juga terus dilakukan agar layanan PPT Seruni dan jaringannya hingga ke tingkat kelurahan dapat dipahami oleh masyarakat sehingga ketika ada korban kekerasan dapat segera mengadu.
"Kami tak bekerja sendiri, ada lembaga lain yang bergandengan tangan bersama kami dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur LRC-KJHAM, Nur Laila Hafidhoh menyebut, ada pergeseran korban kekerasan seksual di waktu belakangan ini.
Tren kasus kekerasan seksual pada tahun-tahun sebelumnya didominasi menimpa korban perempuan dewasa.
"Pada waktu belakangan ini, kasus kekerasan seksual banyak menimpa korban anak di bawah umur," ujarnya.