Berita Kendal
Pemuda Limbangan Kendal Ditangkap Densus 88, Pertanyakan Pancasila di Pengajian, Diintai Sebulan
Sosok dan profil dk terduga teroris ditangkap Densus 88 di kendal, Pertanyakan Pancasila di Pengajian, Diintai Sebulan
TRIBUNMURIA.COM, KENDAL - Densus 88 menangkap terduga teroris di Kendal, Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu (9/3/2022) kemarin.
Terduga teroris yang ditangkap adalah pemuda berinisial DK (24), warga di Dusun Krajan, RT 003/RW 002, Desa Tabet, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal.
Sebelum ditangkap, DK pernah mempertanyakan Pancasila itu apa dan apa kegunaan sumpah jabatan.
Selain itu, sejak sebulan sebelum penangkapan, rumah DK sudah diintai oleh sosok yang tak dikenal warga sekitar.
Baca juga: Dokter Sunardi Tersangka Teroris Ditembak Mati Densus 88, IDI Sukoharjo Bicara soal Ikhlas
Baca juga: Pengakan Istri Terduga Teroris di Sragen: Tak Pernah Ajari Aneh-aneh, Kenapa Ditangkap Densus 88?
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Baki Sukoharjo, Ini Kata Saksi Mata
Berdasarkan keterangan tetangga, DK (24) adalah seorang petani.
Setiap hari, lelaki yang belum beristri tersebut membantu orangtuanya di sawah dan mencari rumput untuk makan kambingnya.
Tetangga DK, yang menjabat sebagai Kepala dusun Krajan, Ponidi (55) menuturkan, DK, ditangkap Rabu (9/3/2022) sore.
Waktu itu, cuaca mendung dan hujan turun rintik-rintik.
“Ada sekitar 20 orang yang menangkap,” kata Ponidi, pada Jumat (25/3/2022).
Ponidi menyebut, warga Dusun Krajan terkejut dengan penangkapan DK.
Sebab, remaja tersebut dikenal pendiam, jarang keluar rumah dan tidak bicara jika tidak diajak.
Padahal, kedua orangtua DK bersosialisasi baik dengan masyarakat. Sering ikut tahlilan dan aktif ke masjid.
“Beda dengan DK, anaknya. Kalau keluar rumah, paling ya mencari rumput dan ke sawah membantu orangtuanya,” ujar Ponidi.
Ponidi menuturkan, DK adalah anak tunggal dari pasangan suami istri A dan M.
Berlatih panah