Berita Kudus

Miris! Akses Jalan ke Rumah Ditembok Tetangga, Janda Tua di Mejobo Kudus Terpaksa Pindah Rumah

Miris! Akses Jalan ke Rumah DItembok Tetangga, Janda Tua di Mejobo Kudus Terpaksa Pindah Rumah. ketua mwc nu mejobo tutup akses rumah tetangga

Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Raka F Pujangga
Sutikah (55), Warga RT 8/RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, mengemasi barang-barangnya karena tak lagi mendapat akses jalan ke rumahnya sendiri, Selasa (8/3/2022). 

"Rumah saudaranya ini juga sempit, jadi sementara kami simpan barang-barangnya di kantor," ujar dia.

Setelah itu, pihaknya berencana akan memfasilitasi untuk menjual rumah Sutikah dan mencarikan lahan pengganti.

Menurutnya, Sutikah sudah tidak mungkin lagi tinggal di sana karena tetangganya sudah tidak bersedia memberikan akses jalan.

"Kami sebagai pemerintah harus memperhatikan warga agar mendapatkan kehidupan layak‎."

"Kalau diteruskan tinggal di sini juga lebih banyak mudaratnya," jelasnya. 

Dalam proses mediasi itu, Kapolsek Mejobo, AKP Cipto juga sudah membantu proses mediasi untuk mendamaikan dua tetangga itu.

Namun, meskipun perdamaian tercipta tetap saja akses jalan tidak bisa lagi dibuka dan hanya diberi kesempatan 2 x 24 jam.

"Mungkin suasananya masih 'panas'. Mudah-mudahan ke depan dengan kerelaan hatinya bisa besar hati membuka kembali," ujar dia.

Cekcok menahun, sulit didamaikan

Sutikah (55), Warga RT 8/RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, mengemasi barang-barangnya karena tak lagi mendapat akses jalan ke rumahnya sendiri, Selasa (8/3/2022).
Sutikah (55), Warga RT 8/RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, mengemasi barang-barangnya karena tak lagi mendapat akses jalan ke rumahnya sendiri, Selasa (8/3/2022). (TribunMuria.com/Raka F Pujangga)

Keluarga Sunarsih (63), warga RT 8/RW 2 Desa Mejobo‎, bersikeras untuk tetap menutup akses bagi tetangganya.

Hal itu karena kesempatan untuk bertetangga yang baik telah dilakukan selama puluhan tahun tidak terlaksana.

Sutikah dan Sunarsih sudah terlibat percekcokan selama bertahun-tahun, sehingga saat ini sulit untuk didamaikan.

‎Anak Sunarsih, Khumaedi menyampaikan, tidak melanggar hukum apapun karena akses jalan yang selama ini dipakai Sutikah merupakan lahannya.

Pihaknya juga sudah berupaya menjalin hubungan yang baik, namun tidak ada hal saling menguntungkan satu sama lain.

"Hak tetangga sudah dipenuhi, tapi selama ini tidak ada itikad baik."

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved