Berita Kudus
Miris! Akses Jalan ke Rumah Ditembok Tetangga, Janda Tua di Mejobo Kudus Terpaksa Pindah Rumah
Miris! Akses Jalan ke Rumah DItembok Tetangga, Janda Tua di Mejobo Kudus Terpaksa Pindah Rumah. ketua mwc nu mejobo tutup akses rumah tetangga
Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Yayan Isro Roziki
Janda sebatang kara di Mejobo, Kabupaten Kudus, Sutikah, terpaksa meninggalkan rumah yang ditinggalinya lantaran tak ada lagi akses masuk-keluar dari kediaman sederahana tersebut. Akses keluar-masuk rumahnya ditutup tembok tetangga, setelah keduanya terlibat percekcokan.
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Perseteruan antara Sutikah (55), warga RT 8/RW 2, Desa/Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, dengan tetangganya, Sunarsih (63), berakhir tragis.
Sutikah, janda tua tersebut, kini terpaksa pindah rumah, setelah akses menuju kediamannya ditutup bangunan tembok setinggi 2,3 meter oleh keluarga Sunarsih.
Sutikah mengaku tak mungkin lagi tinggal di kediamannnya yang sangat sederhana itu, lantaran tak ada lagi akses keluar masuk rumah.
Nenek satu cucu itu hanya punya waktu 2 x 24 jam untuk pergi meninggalkan tempat tersebut untuk mengambil barang-barangnya.
Tetangganya, Sunarsih (63) tidak lagi bersedia memberikan akses jalan bagi Sutikah yang kini hidup sebatang kara.
Sunarsih yang juga janda, merupakan ibu dari Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (WMC NU) Kecamatan Mejobo, Khumaedi.
Sutikah kemudian mulai mengemasi barang-barangnya dibantu anggota Polsek Mejobo dan aparat Kecamatan Mejobo.
Saat mengemasi barang-barangnya, kondisi rumah Sutikah sungguh terlihat memprihatinkan.
Meskipun rumahnya sudah berdinding bata dan beratap genteng, tetapi lantai dasarnya masih berupa tanah.
Setelah mengemasi barang-barangnya, Sutikah kini berharap tumpangan saudaranya untuk bertempat tinggal.
"Nanti saya mau ikut menumpang di rumah saudara," ujar Sutikah.
Kasi Trantib Kecamatan Mejobo, Wiyoto menjelaskan, pemerintah daerah akan membantu mencarikan tempat baru untuk Sutikah karena kondisi ekonominya memprihatinkan.
Pihaknya, kata Wiyoto, memfasilitasi kepindahan yang bersangkutan dengan menyediakan transportasi.
Sejumlah barang yang diangkut juga sementara akan disimpan di Kantor Kecamatan Mejobo karena tempat saudara Sutikah yang sempit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/sutikah-akses-jalan-ke-rumah-ditembok-tetangga-janda-mejobo.jpg)