Berita Kecelakaan

Pemotor Tewas setelah Tertabrak Mobil Dinas Polisi di Purbalingga, Begini Penjelasan Kapolres

kronologi detik-detik Pulang Olah TKP Tabrak Lari, Anggota Satlantas Polres Purbalingga Tabrak Pengendara Vixion hingga Tewas, Begini Kata Kapolres

Humas Polres Purbalingga
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan (tengah) didampingi Kabag Operasi Kompol Totok Nuryanto (kiri) , Kabag SDM Kompol Supriyanto (kanan), saat memberikan pernyataan terkait insiden kecelakaan, Minggu (6/3/2022). 

Disampaikan, dari saksi di lokasi kejadian sepeda motor tersebut diketahui oleng sehingga terjatuh di sebelah kiri.

Namun pengendaranya tersungkur ke sebelah kanan. 

Pengendara meluncur masuk ke kolong mobil dinas Satlantas yang saat itu sedang melaju dari arah berlawanan.

"Posisi pengendara sepeda motor berada di kolong mobil dengan posisi terlentang dengan kepala berada di sebelah selatan sedangkan sepeda motor terpental ke arah barat," imbuhnya. 

Hasil olah TKP terdapat bekas pengereman sepeda motor sejauh tujuh meter dari mobil dinas polisi. 

Jarak antara titik jatuh sepeda motor dengan mobil Satlantas kurang lebih berjarak empat meter.

"Di tempat kejadian, pengemudi kendaraan dinas sudah berusaha menghindari kecelakaan.

Hal itu dibuktikan dengan hasil olah TKP posisi kendaraan yang sudah bergeser ke arah kiri, hingga miring kurang lebih 30 derajat," kata Kapolres.

Kapolres sebut petugas tak bersalah

Kapolres menjelaskan akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka dan mendapatkan perawatan di rumah sakit. 

Pihaknya mendapat berita duka yang bersangkutan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Dari keterangan dokter, luka yang terdapat pada pengendara sepeda motor tersebut diantaranya lecet pada tangan dan muka, luka robek di kepala, patah paha sebelah kiri. 

Akibat benturan kepala, yang bersangkutan mengalami perdarahan kepala karena saat kejadian tidak menggunakan helm. 

Kapolres menegaskan, terkait dengan anggota kepolisian yang mengendarai mobil dinas, hasil pemeriksaan Seksi Propam tidak ditemukan adanya kelalaian ataupun pelanggaran dalam pelaksanaan tugas. 

Namun hal itu merupakan sebuah musibah karena kejadian berlangsung sangat cepat.

"Pengemudi mobil sudah mencoba membanting stir ke kiri untuk menghindari kecelakaan.

Namun karena kejadian sangat cepat kecelakaan tidak dapat dihindari," kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, Satlantas Polres Purbalingga telah membantu proses pemakaman pengendara yang meninggal dunia tersebut. 

Termasuk mengantar jenazah dari rumah sakit hingga ke lokasi pemakaman. (jti) 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved